Laporan Wartawan Tribun Timur, Firki Arisandi
TRIBUNNEWS.COM, UJUNG BULU - Satpol PP Kabupaten Bulukumba menggerebek tiga pasangan bukan suami istri dalam kamar berbeda di sejumlah penginapan, Selasa (4/5/2021) dini hari.
Pada Ramadan 1442 Hijriah ini, Satpol PP Bulukumba memang gencar melakukan razia penyakit masyarakat.
Kepala Seksi Pengawasan dan Peraturan Daerah (Perda) Satpol PP Bulukumba, Munir mengatakan razia digelar sesuai laporan masyarakat setempat.
Kegiatan operasi ini berdasarkan amanat penegakan Perda Nomor 3 tahun 2018, tentang penyelenggaraan ketertiban umum dan ketentraman masyarakat.
"Iya betul, kami amankan tiga pasangan bukan suami istri. Saat ditangkap mereka sedang bersama dalam penginapan," katanya.
Penginapan yang menjadi target operasi seluruhnya berada di dalam Kota Bulukumba di Kecamatan Ujung Bulu.
Munir menambahkan, pihaknya terus menggelar razia selama bulan suci Ramadan.
Hal tersebut demi menekan penyakit masyarakat, seperti prostitusi online di Bulukumba.
"Razia ini akan terus kami lakukan demi menimalisir penyakit masyarakat," tegasnya.
Tiga pasangan muda mudi tersebut kemudian langsung diamankan di Kantor Satpol PP Bulukumba.
Masing-masing berinisial ID (19 tahun), IT (19 tahun), AA (19 tahun), IR (19 tahun), serta AK dan SU (19 tahun).
Baca juga: Tepergok Mesum di Mobil di Kawasan Senaman Mantikai Palangkaraya, Pasangan Sejenis Diamankan
"Selanjutnya kami panggil keluarga masing-masing untuk kemudian dibuatkan surat pernyataan," ujarnya.
Sebelumnya, Satpol PP Bulukumba juga menggelar razia minuman keras (miras) di kawasan wisata Pantai Tanjung Bira.
Razia dilakukan untuk menindak lanjuti laporan masyarakat terkait masih adanya warung dan kafe remang-remang, di area wisata Pantai Bira, yang masih buka di bulan Ramadan.
Kegiatan itu di backup langsung oleh pihak kepolisian dan juga TNI.
Artikel ini telah tayang di Tribun-Timur.com dengan judul Gerebek Penginapan, Satpol PP Bulukumba Ciduk 3 Pasangan Bukan Suami Istri dalam Kamar