Laporan Wartawan Tribun Jabar, Ferri Amiril Mukminin
TRIBUNNEWS.COM - Pengemudi Avanza nekat menabrak anggota polisi yang berjaga di pos penyekatan mudik.
Pengemudi diduga ketakutan lantaran tak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM).
Peristiwa itu terjadi di Wilayah Cinangsi Cikalongkulon, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, Kamis (6/5/2021).
Kapolsek Cikalongkulon AKP Dandan mengatakan bahwa pengemudi Avanza hitam yang menyerempet anak buahnya diketahui tidak memiliki SIM.
"Tadi anggota kami diserempet mobil Avanza, dugaan pengemudi tersebut ketakutan tak memiliki SIM, domisili sedang diperiksa namun dugaan ia juga warga sekitar sini," kata Kapolsek.
Ia mengatakan, jajaran Polsek Cikalongkulon Polres Cianjur bersama dengan Unsur TNI, Satpol PP, Dishub, Dinkes, Retana, Linmas serta Unsur terkait lainnya yang tergabung dalam satuan tugas Operasi ketupat Lodaya 2021 Polres Cianjur Mulai tanggal 6 Mei 2021 sampai dengan tanggal 17 Mei 2021 melakukan Penyekatan dlm rangka Peniadaan Mudik hari raya Idulfitri tahun 1442 H.
Baca juga: Pemudik Nekat Tabrak Polisi yang Mengadang di Pos Penyekatan Cikalongkulon Cianjur, Ini Kronologinya
"Hal tersebut dalam upaya mengatur pembatasan mobilitas masyarakat dan pengendalian penyebaran Covid-19 sesuai dgn Surat Edaran No. 13 tahun 2021 yg diterbitkan oleh Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Nasional," katanya.
Lokasi Pos Penyekatan ini berada jalan Alternatif cianjur - Jonggol desa Cinangsi Kecamatan Cikalongkulon yaitu Titik Pertemuan kendaraan dari arah Jonggol Kabupaten Bogor dan dari arah Kabupaten Purwakarta.
Di Pos Penyekatan ini ada sekitar 60 Personel Gabungan dipimpin oleh Kapolsek Cikalongkulon AKP Dandan Gaos di bantu oleh 4 Perwira Pengendali yang akan melakukan Penjagaan dan pengawasan yang bertugas selama 1 x 24 yang terbagi menjadi 3 Shift sehingga tidak ada waktu jeda pemeriksaan bagi kendaraan dari arah Bogor dan Purwakarta yang akan memasuki Kabupaten Cianjur melalui jalan alternatif Cikalongkulon.
Baca juga: Kisah Aipda Gungun Ditabrak Pemudik yang Nekat Lewati Penjagaan Polisi
"Bagi kendaraan dan warga dari luar Kabupaten Cianjur akan langsung diputarbalikan oleh personel gabungan dan kecualikan bagi kendaraan pelayanan distribusi logistik serta pelaku perjalanan dengan keperluan mendesak untuk kepentingan non mudik."
"Seperti bekerja/perjalanan dinas bagi TNI/Polri, ASN, BUMN dilengkapi dengan izin tertulis yang dilengkapi basah dan berlaku secara individual, kunjungan duka anggota keluarga meninggal, ibu hamil yang didampingi oleh 1 orang anggota kelurga dan kepentingan persalinan yang didampingi maksimal 2 orang."
"Bagi travel liar/gelap yang membawa penumpang akan langsung dilakukan penindakan," katanya.
Berita terkait Mudik Lebaran 2021
Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Kapolsek Sebut Avanza yang Serempet Anggotanya Ketakutan karena Tak Punya SIM, Diduga Warga Cianjur