TRIBUNNEWS.COM - Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka, memberi tanggapan terkait pungutan liar (Pungli) yang disebut sudah menjadi tradisi di Solo.
Gibran mengatakan, pungli yang disebut sudah menjadi tradisi itu tidak boleh dilakukan lagi.
Pernyataan Gibran itu berkaitan dengan kasus pungli bermodus penarikan zakat oleh oknum Linmas Kelurahan Gajahan, Kecamatan Pasar Kliwon, Kota Solo, sebelumnya.
Ia menegaskan, telah memanggil para lurah dan Linmas di Solo untuk memberi penjelasan terkait pengumpulan zakat fitrah.
"Mungkin ketika berita ini viral, ada beberapa warga yang mendukung Pak Lurah, ada pro dan kontra," ujarnya dalam Obrolan Virtual Overview di YouTube Tribunnews.com, Kamis (6/5/2021).
Baca juga: Gibran Rakabuming Copot Seorang Lurah karena Diduga Lakukan Pungli, Begini Reaksi Warga
"Ada juga warga yang mengatasnamakan 'ini kan sudah tradisi, kenapa sekarang baru ramai, baru sekarang lurahnya dicopot'."
"Saya tegaskan, lurah-lurah, camat-camat, Linmas, dantonnya sudah saya kumpulkan semua," katanya.
"Saya jelaskan aturannya seperti apa, zakat fitrah itu hanya boleh dikumpulkan oleh Baznas."
"Saya jelaskan juga bahwa tradisi seperti ini tidak boleh dilanjutkan, karena ini tradisi yang jelek. Jangan membiasakan hal-hal seperti ini," tegas Gibran.
Ia pun berjanji akan lebih memperhatikan kesejahteraan para Linmas agar tak terulang kasus serupa.
"Saya memahami betul keluhan-keluhan mereka, yang namanya Linmas ini tidak ada THR (Tunjangan Hari Raya)."
"Kedepannya, kesejahteraan Linmas akan kami perhatikan lagi," katanya.
Tak hanya di Kelurahan Gajahan, Gibran menyebut, kasus pungli juga terjadi di kelurahan lain di Solo.
Gibran pun segera mengembalikan uang hasil pungli agar kasusnya segera selesai.
"Saya tegaskan ke kelurahan lain, kejadian seperti ini juga terjadi di kelurahan lain. Uangnya juga langsung dikembalikan," ungkapnya.
"Saya enggak pengin kelurahan lain viral juga, saya selesaikan detik itu juga," sambung dia.
Baca juga: Ganjar Pranowo Dukung Gibran Pecat Lurah yang Lakukan Pungli
Ke depannya, Gibran tak ingin ada pungli lagi hingga disebut sebagai tradisi.
"Kejadian seperti ini tidak boleh terulang dan jangan sekali-kali mengatasnamakan tradisi."
"Ini tradisi yang jelek dan tidak boleh diteruskan lagi," imbuhnya.
Kronologi
Masih dalam kesempatan yang sama, Gibran mengaku mengetahui adanya pungli di Gajahan setelah menerima aduan dari warga melalui Instagram.
"Semua berawal dari keluhan warga, ada warga yang mengeluh melalui Instagram," ungkapnya.
Dalam aduan tersebut, warga juga menyertakan bukti surat yang ditandatangani oleh Lurah Gajahan, Suparno.
"Dia (warga) memfoto sebuah surat yang tertera untuk permintaan zakat, shodaqoh, untuk Linmas yang ditandatangani oleh Pak Lurah yang kini sudah dibebastugaskan," jelasnya.
Setelah dicek, Gibran menemukan uang Rp 11,5 juta yang sudah terkumpul.
"Saya cek lapangan dulu, ternyata benar. Saya temukan ada terkumpul Rp 11,5 juta dari 145 toko di wilayah Gajahan."
"Kami temui kejadian seperti itu, malamnya Pak Camat langsung mengumpulkan Linmas-nya dan ternyata terbukti benar," papar dia.
Wali Kota Solo ini kemudian mengembalikan uang hasil pungli tersebut.
"Besoknya langsung diproses oleh inspektorat, dan besoknya juga saya dan Pak Camat langsung mengembalikan uang itu ke toko-toko yang terdampak," ungkapnya.
Baca juga: Adukan Tukang Parkir Nakal hingga Ditanggapi Gibran, Lastri Ternyata Lapor Pakai Akun Bodong
Gibran menambahkan, uang hasil pungli itu belum sempat dibagikan kepada para oknum Linmas di Gajahan.
"Uang Rp 11 juta itu belum dibagi ke Linmas, masih dalam keadaan utuh dan langsung kami kembalikan," kata dia.
Dirinya pun menegaskan jika saat ini kasus pungli di Kelurahan Gajahan sudah selesai.
"Lurah yang saya bebastugaskan, Linmas, semuanya sudah mengakui kesalahannya. Sudah meminta maaf secara tertulis," ungkapnya.
"Jadi kasus di Gajahan ini sudah selesai, keputusan yang saya ambil tidak bisa dirubah," tegas Gibran.
(Tribunnews.com/Nuryanti)