Laporan Reporter Tribunnews.com, Rizki Sandi Saputra
TRIBUNNEWS.COM, KARAWANG - Direktur Jendral Perhubungan Darat (Dirjen Hubdat) Budi Setiadi mengatakan, selama pelarangan mudik berlaku sejak Kamis (6/5/2021) dini hari tadi, setidaknya ada 34 travel gelap yang ditindak.
Adapun penindakan tersebut dilakukan kata Budi di pos penyekatan mudik simpangan Tanjung Pura, Karawang, Jawa Barat.
Keseluruhan travel gelap tersebut langsung diminta pihak kepolisian untuk putar balik, karena ditemui tetap nekat membawa penumpang untuk mudik meski sudah dilarang.
Baca juga: Transportasi Umum yang Terjaring Penyekatan Diminta Kembalikan Penumpang ke Tempat Asal
"Kendaraan travel (hingga sore ini) sudah ketangkap di sini sudah ada sekitar 34 travel gelap," kata Budi kepada awak media di Pos Penyekatan Tanjung Pura, Karawang, Kamis (6/5/2021).
Jalur Tanjung Pura ini sendiri kata Budi merupakan jalur alternatif para pemudik yang kerap dilintasi jika tidak melewati jalan tol, khususnya para pengendara sepeda motor.
"Jalan arteri memang sepeda motor lebih kita fokuskan, selain itu tetap kendaraan pribadi juga (dilakukan penindakan)," ucapnya.
Sedangkan untuk penindakan sepeda motor kata Dirjen Budi, setidaknya sudah ada 500 pengendara yang diputar balikkan selama penerapan pelarangan mudik diberlakukan.
Baca juga: Budi Rahadjo: Jasa Rahardja tak Menanggung Asuransi Kecelakaan Pemudik yang Gunakan Travel Gelap
Jumlah tersebut masih berpotensi terus bertambah, mengingat periode larangan mudik lebaran 2021 ini masih akan berlangsung hingga 17 Mei mendatang.
"Ada sebagian sepeda motor yang sudah kami putar balikan, dari semalam ada 500 sepeda motor diputar balik di Pos Tanjung Pura," katanya.
Lanjut Budi, penerapan putar balik tersebut dilakukan pihaknya sebagai pembelajaran kepada masyarakat yang tetap nekat melakukan mudik.
Sebab katanya, mulai hari ini pemerintah telah memberlakukan penerapan pelarangan mudik tersebut.
"Karena memang kami ingin memberikan pembelajaran kepada masyarakat, karena hari ini kita mulai pemberlakuan pengetatan untuk persyaratan perjalanan," ujarnya menambahkan.
Adapun dalam penerapan tersebut kata Budi, pihaknya lebih memprioritaskan terhadap pengguna sepeda motor dengan plat nomor T yang tetap bisa melanjutkan perjalanan.
Sedangkan, untuk plat nomor polisi lainnya, pihaknya dibantu kepolisian langsung melakukan pengecekan tanpa terkecuali.
"Jadi saya tadi udah komunikasi, untuk sepeda motor, kami lebih prioritaskan pengecekan sepeda motor yang plat di luar T atau di luar Karawang. Ada Z banyak tadi, ada R juga ada G," tuturnya.