Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Eki Yulianto
TRIBUNNEWS.COM, MAJALENGKA - Mobil pikap sarat penumpang yang ditutup terpal tertangkap basah dan diciduk oleh petugas gabungan di perbatasan Majalengka-Sumedang, Jumat (7/5/2021).
Mobil pikap tersebut melintasi Posko Penyekatan larangan mudik di Kecamatan Kadipaten, Kabupaten Majalengka.
Petugas yang sengaja mengincar sejumlah kendaraan yang dicurigai membawa penumpang untuk mudik langsung memberhentikan mobil tersebut.
Setelah diberhentikan, petugas mendapatkan banyaknya penumpang yang menaiki mobil tersebut dan diimbau untuk kembali ke daerah asalnya di Sumedang.
Baca juga: Hari Pertama Aturan Larangan Mudik, Polisi Telah Putar Balik 1.456 Kendaraan
Kapospam Kadipaten, Kompol Sukanto mengatakan pihaknya mencurigai adanya sebuah mobil pikap berplat Z melintas di tengah-tengah pelaksanaan penyekatan.
Mobil tersebut ditutupi oleh terpal dan berjalan pelan-pelan.
"Betul, tadi ada mobil pikap membawa penumpang yang biasa bolak-balik di wilayah ini," ujar Sukanto saat diwawancarai, Jumat (7/5/2021).
Kepada petugas, para penumpang tersebut mengaku ingin menjenguk sanak saudaranya yang baru saja melahirkan.
Namun, petugas tak begitu saja mempercayainya dan langsung menginstruksikan pengemudi untuk kembali ke daerah asalnya.
"Jadi disarankan kembali ke alamat aslinya untuk sedikit mengurangi jumlah penumpang. Selain itu, mereka juga tidak mengindahkan prokes yang mana petugas tidak memperbolehkan mereka melintas," ucapnya.
Sukanto menambahkan, terkait pelaksanaan penyekatan larangan mudik di hari kedua ini, pihaknya juga telah memeriksa 6 kendaraan.
Yang mana, lima di antaranya diputar balikan.
"Bahkan tadi ada pemudik yang mengaku sengaja curi waktu cari kesempatan dikiranya ga ada penyekatan," jelas dia.
Sementara, pantauan Tribun di lokasi penyekatan perbatasan Majalengka-Sumedang, tampak kendaraan didominasi oleh kendaraan besar maupun pribadi.