TRIBUNNEWS.COM, MAUMERE -- Aksi masa di Kabupaten Sikka, NTT, menyebabkan seorang sopir truk tewas.
Warga menghajar Deksi Fao (30 tahun) sopir Dump truk Mitshubishi Canter yang menyebabkan tabrakan hingga tiga kali, di wilayah berbeda Rabu (5/5/2021) sore.
Truk dengan nomor polisi DH 8704 AF tiga kali menabrak pengendara sepeda motor.
Lakalantas pertama terjadi di Jalan Kolombeke, Kelurahan Nangalimang, sedangkan lakalantas kedua di Jalan Gajah Madah, Kelurahan Madawat.
Baca juga: Kecelakaan Maut di Tol Cipali, Bus Haryanto Vs Bus Dedy Jaya, 2 Orang Meninggal Dunia
Pengendara sepeda motor Honda Beat atas nama Veronika Alot Gudipung meninggal dunia.
Warga Tebuk, Desa Tebuk, Kecamatan Nita ini mengalami memar pada kepala belakang, pendarahan pada telinga kanan, luka robek pelipis kiri, luka lecet pada kaki kanan.
Setelah menabrak Veronika, sopir dump truk Deksi Fao (30) kabur bersama mobilnya.
Dalam upaya melarikan diri, Deksi menabrak pengendara sepeda motor Honda Revo warna merah nopol L 6116 WR bernama Yoga (30).
Warga Jalan Gajah Mada, Kelurahan Madawat itu mengalami luka lecet pada tangan kanan dan kiri.
Baca juga: Hendak Temui Putrinya, Seorang Ayah Malah Tewas Kecelakaan, Motor Masuk Kolong Truk
Deksi juga menabrak pengendara sepeda motor Revo warna hitam EB 4422 NB atas nama Yoseph Narlis, warga Desa Habi, Kecamatan Kangae.
Yoseph tidak mengalami luka-luka.
Warga akhirnya menangkap dan menghakimi Deksi.
Pria asal Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS) ini sekarat sehingga dilarikan ke RSUD dr TC Hillers Maumere.
Beberapa saat kemudian, Deksi menghembuskan napas terakhir.
Baca juga: Dedi Tewas Kecelakaan di Tol Palembang-Kayuagung, Istri Sempat Heran Suami Pakaiannya Serba Hitam
Kasat Lantas Polres Sikka, Iptu Diamond Bangun membenarkan dua orang meninggal dunia dalam tabrakan beruntun tersebut.
Diamond menjelaskan, pada Rabu (5/5) pukul 18.30 Wita bertempat di Jalan umum Jurusan Nita-Maumere atau Jalan Kolombeke, Kelurahan Nangalimang, Kecamatan Alok dan di Jalan Gajah Madah, Kelurahan Madawat, Kecamatan Alok telah terjadi kecelakaan dengan korban meninggal dunia.
Pengemudi mobil dump truck Deksi Fao (30). Setelah kecelakaan, Deksi mengalami memar pada kepala, luka robek pada kepala samping kiri, pendarahan pada telinga dan kepala serta tidak sadarkan diri akibat diamuk masa di TKP dan meninggal dunia saat mendapatkan perawatan medis di RSUD Maumere.
Pengendara sepeda motor Honda Beat atas nama Veronika A lot Gudipung setelah tabrakan mengalami memar pada kepala belakang, pendarahan pada telinga kanan, luka robek pelipis kiri, luka lecet pada kaki kanan dan kiri serta tidak sadarkan diri dan meninggal dunia.
Sementara itu, pengendara sepeda motor Honda Revo warna merah nopol L 6116 WR bernama Yoga (30), warga Jalan Gajah Mada, Kelurahan Madawat luka lecet pada tangan kanan dan kiri.
Pengendara sepeda motor Revo warna hitam EB 4422 NB atas nama Yoseph Narlis,warga Desa Habi, Kecamatan Kangae tidak mengalami luka-luka.
Menurut Diamond, Sebelum kecelakaan pengemudi truk yang diduga dalam pengaruh alkohol alias moke dengan membawa beberapa penumpang atas nama Yulius Misa, Umbu Lenobata, Melki Tenis dan Markus Lakilaf datang dari arah Nita menuju ke Maumere dan menabrak pengendara motor Beat yang dikendarai Veronika yang berada di depannya dan datang dari arah yang sama.
Setelah menabrak motor Veronika, pengemudi truk melaju terus dengan kecepatan tinggi dan menyeret motor Honda Beat tanpa TNKB.
Begitu sampai ke perempatan lingkar luar Jalan Gajah Mada, kemudian truk membelok ke arah timur menuju ke perempatan lingkar luar, Desa Watugong selanjutnya berbelok ke arah utara Jalan Brai, belok ke arah barat sampai ke perempatan Gelora Samador.
Pengemudi pun belok ke arah selatan dan sampai di sekitar Jalan Gajah Mada menabrak lagi pengendara motor revi atas nama Yoga.
"Namun pengemudi tersebut tetap melaju kendaraannya selanjutnya menabrak pengendara lain bernama Yoseph Narlis yang datang dari arah Nita menuju ke Maumere," terangnya.
Setelah kejadian tersebut pengemudi mobil tetap melaju kendaraannya dan posisi terakhir keluar dari badan jalan bertempat di Woloara, Desa Ribang, Kecamatan Koting.
Adapun barang bukti dalam tabrakan beruntun yang diamankan yakni satu Unit Mobil Dump Truck Mitshubishi Canter warna kuning nopol DH 8704 AF, satu unit sepeda motor Honda Beath Tanpa TNKB,satu unit sepeda motor Honda Revo warna merah nopol L 6116 WR,satu unit sepeda motor Honda Revo warna hitam EB 4422 NB. (ris)
Berita lainnya: Kondisi Terkini Eva, Perawat yang Dibakar Orang Tak Dikenal, Begini Kondisi Rumah Tangganya
Artikel ini telah tayang di Pos-Kupang.com dengan judul Sopir Truk Tewas Dihakimi Massa Pasca Tabrakan Beruntun di Sikka