News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Gara-gara Dendam, Adik Bunuh Kakak Kandung, Korban Pernah Berbuat Asusila dengan Istri Pelaku

Editor: Nanda Lusiana Saputri
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Seorang adik tega membunuh kakak kandungnya sendiri. Pembunuhan itu dipicu dendam karena korban pernah berbuat asusila dengan istri pelaku.

TRIBUNNEWS.COM - Seorang adik tega membunuh kakak kandungnya sendiri.

Pembunuhan itu dipicu dendam karena korban pernah berbuat asusila dengan istri pelaku.

Korban dihabisi saat sedang memperbaiki sepeda motor bersama adiknya yang lain.

Terkuak motif seorang adik membunuh kakak kandung di Muaraenim pada Jumat (7/5/2021) sore.

Hal ini terungkap ketika sang pelaku, Hermanto (35) warga Kecamatan Rambang Niru, berhasil ditangkap Sat Reskrim Polres Muaraenim tiga jam usai kejadian.

Ternyata, pelaku punya dendam terhadap korban sehingga nekat menikam pisau saat korban sedang tidur.

Kronologi adik bunuh kakak kandung di Muaraenim, pada hari Jumat (7/5/2021) sekitar pukul 16.00 WIB di mana korban bernama Ahmad Juprianto (40) bersama adik kandungnya bernama Redi sedang memperbaiki motor di bawah rumah orangtuanya.

Baca juga: Agusti Coba Bunuh Diri Usai Menyerang Ayahnya Pakai Senjata Tajam, Keduanya Kritis Dirawat di RS

Saat sedang memperbaiki motor, tersangka yaitu Hermanto yang merupakan adik kandung korban yang sebelumnya sedang berbaring santai di dekat korban tanpa sebab yang jelas tiba-tiba langsung menusuk korban dengan senjata tajam ke arah pinggang sebelah kanan sebanyak satu kali.

Selanjutnya, korban berlari ke arah depan rumah hingga ke jalan desa dan terjatuh tak sadarkan diri di jalan.

Melihat kakaknya ambruk berlumuran darah, korban bukannya menolong, tetapi memilih melarikan diri.

Warga melihat korban terkapar di jalan langsung mendekat dan membawa korban ke rumah sakit, namun saat korban tiba di rumah sakit kondisi korban sudah dalam keadaan meninggal dunia.

Setelah itu, keluarga korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Rambang Dangku, dan langsung berkoordinasi dengan Sat Reskrim Polres Muaraenim untuk melakukan olah TKP, penyelidikan dan penangkapan.

Sekitar pukul 23.30 WIB, unit Reskrim Polsek Rambang Dangku mendapatkan informasi bahwa tersangka terlihat berada di tempat persembunyian di rumah temannya di Desa Manunggal Jaya, Kecamatan Rambang Niru, Kabupaten Muaraenim.

Kemudian unit Reskrim Polsek Rambang Dangku dipimpin Kapolsek Rambang Dangku, AKP Sofyan Efendi, berkaloborasi dengan Unit Opsnal Sat Reskrim Polres Muaraenim dipimpin Kasat Reskim Polres Muaraenim AKP Widhi Andika Darma langsung menuju ke tempat persembunyian tersangka dan melihat tersangka sedang tertidur dan langsung ditangkap.

Baca juga: 2 Remaja di Banyumas Tega Bunuh Pria yang Tak Dikenalnya, Sempat Pesta Miras Bersama, Ini Motifnya

Kemudian tim gabungan langsung mengamankan tersangka bersama barang buktinya ke Mapolsek Rambang Dangku untuk dimintai keterangan.

"Alhamdulilah, berkat dukungan dan kerjasama dari semua pihak, hanya dalam waktu tiga jam," ujarnya.

Sebab adik bunuh kakak kandung di Muaraenim, tersangka Hermanto mengatakan karena dendam sebab korban sekitar dua tahun yang lalu pernah berbuat asusila dengan istri Hermanto.

Hal tersebut ia ketahui atas cerita istrinya ke mertuanya. Semenjak itu, hubungan suami istri tidak harmonis dan akhirnya pisah ranjang dan cerai.

"Memang kejadian tersebut sudah dua tahun yang lalu. Saya tidak tahu, ketika melihat kakaknya langsung teringat masa lalu dan spontan menusuk kakaknya dengan pisau," kata ayah anak satu ini.

Sementara pisau tersebut, pengakuan pria yang bunuh kakak kandung ini, memang dibawanya untuk memperbaiki kabel busi motornya.

Ketika sedang memperbaiki motor terlintas kejadian tersebut. Atas perbuatannya ia menyesal dan siap mempertangungjawabkannya.

Sementara itu Kapolres Muaraenim AKBP Danny Sianipar melalui Kasat Reskrim AKP Widhi, membenarkan adanya tindak pidana tersebut.

Baca juga: PSK Tewas di Kos, Gelagat Tamu Terakhir Bikin Warga Curiga: Pria Tinggi Besar Pakai Jaket Kulit

Saat ini, tersangka sudah diamankan bersama barang bukti satu helai celana pendek warna Abu-abu motif kotak-kotak (milik korban), satu helai baju kaos dalam warna Putih (milik tersangka).

Selain itu, satu helai celana pendek warna Abu-abu (milik tersangka), satu bilah senjata tajam jenis pisau badik panjang sekitar 30 cm dan satu unit Sepeda motor merk Yamaha Jupiter Z warna Orange Hitam milik tersangka.

Untuk motif tersangka, lanjut AKP Widhi adalah dendam karena diduga sekitar dua tahun yang lalu, korban pernah berbuat asusila dengan istri korban.

Atas perbuatannya tersangka akan dikenakan pasal 338 KUH Pidana atau Pasal 351 ayat 3 KUH Pidana dengan ancaman pidana selama 15 tahun.

Berita terkait kasus pembunuhan

(Sripoku.com/Ardani Zuhri)

Artikel ini telah tayang di Sripoku.com dengan judul Sebab Ahmad Juprianto Warga Muaraenim Tewas di Tangan Adik Sendiri, Korban Selingkuhi Istri Pelaku

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini