TRIBUNNEWS.COM - Berbagai cara ditempuh oleh masyarakat supaya lolos dari kebijakan penyekatan mudik lebaran 2021 yang dilakukan oleh petugas.
Satu contohnya bersembunyi diantara motor-motor yang diangkut menggunakan truk.
Seperti yang terjadi di Pos Penyekatan Gerbang Tol (GT) Cikupa, Kabupaten Tangerang pada Jumat (7/5/2021) tengah malam.
Para pemudik ini rela melakukan hal itu untuk bisa mudik ke kampung halamannya.
Baca juga: Viral Video Pengendara Motor Masuk Tol, Diduga Mau Mudik, Polisi: Mungkin Dia Pakai GPS
Dari pemeriksaan dan penyekatan, didapati truk yang membawa sepeda motor itu menyelundupkan 10 orang penumpang.
"Kendaraan truk, saat diperiksa diketemukan ternyata ada 10 orang penumpang di sela-sela beberapa sepeda motor yang diangkut," jelas Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Wahyu Sri Bintoro melalui pesan singkat, Sabtu (8/5/2021).
Petugas kemudian meminta 10 orang penumpang itu untuk turun.
Petugas juga memeriksa surat-surat kendaraan serta identitas sopir dan 10 penumpang.
"Sopir truk diberi tindakan sanksi penilangan dengan Pasal 303 juncto Pasal 137 Undang-Undang Nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas Angkutan Jalan," terang Wahyu.
Baca juga: Masih Nekat Angkut Pemudik, 17 Kendaraan Travel di Bekasi Ditahan Sampai Lebaran
Ke-10 penumpang pelanggar aturan larangan mudik kemudian dilakukan pendataan.
Petugas juga memberikan masker kepada sopir dan 10 orang penumpang untuk edukasi disiplin melaksanakan protokol kesehatan.
Setelah itu, lanjut Wahyu, petugas memberikan pelayanan kendaraan terhadap penumpang untuk melanjutkan perjalanan ke arah Serang.
"Ke-10 orang penumpang diperbolehkan pulang menggunakan moda transportasi yang dicarikan oleh petugas," tandas Wahyu
Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul 10 Pemudik Terciduk di GT Cikupa, Sembunyi Disela-sela Motor yang Diangkut Truk:Gagal Kelabui Polisi
(TribunJakarta.com/Ega Alfreda)