Sesampainya di sana, ternyata korban mendapat perlakuan tak senonoh.
Gadis diminta melayani hasrat bejat D hingga dua kali.
"Terlapor menyetubuhi korban sebanyak dua kali di rumah keluarganya tersebut, dengan iming-iming akan menikahi korban," beber Dolfi.
Untuk mendalami kejadian rudapaksa anak di bawah umur tersebut, kini pihak Kepolisian Resor (Polres) Muna tengah melakukan penyelidikan.
"Korban dan keluarganya merasa keberatan dan kemudian melaporkan kepada pihak kepolisian," imbuh Dolfi.
Artikel ini telah tayang di TribunnewsSultra.com dengan judul Tiga Hari Tak Pulang, Anak di Bawah Umur Asal Buton Ditindih 2 Kali, Dirayu Akan Dinikahi
(Risno Mawandili/TribunnewsSultra.com)
Berita lainnya terkait kasus rudapaksa anak di bawah umur.