TRIBUNNEWS.COM- Bupati Nganjuk, Novi Rahman Hidayat, ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat melakukan operasi tangkap tangan terhadap dirinya, Minggu (9/5/2021).
Novi yang ditangkap KPK ini tak lain merupakan kader PDI-Perjuangan.
Dikutip dari Kompas.com, kabar tersebut dikatakan langsung oleh Novi dalam acara musyawarah anak cabang PDI Perjuangan se-Kabupaten Nganjuk yang dilaksanakan di Kantor DPC PDI Perjuangan Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur.
"Saya menyampaikan secara resmi dan secara yang sebenarnya bahwa saya ini kader PDI-Perjuangan."
"Saya nyatakan dalam konferensi tadi bahwa saya adalah PDI-Perjuangan," tegas Novi dalam tayangan MaduTV Network Jawa Timur, Selasa (2/3/2021).
Baca juga: KPK Tangkap 10 Orang dalam OTT Bupati Nganjuk
Baca juga: Bupati Nganjuk Dikabarkan Kena OTT, 3 Ruang Disegel, Sekda Minta ASN Tenang dan Kerja Seperti Biasa
Bahkan, dalam kesempatan tersebut, ia menegaskan bahwa jiwa dan raganya adalah PDI-Perjuangan.
Sehingga, dengan melibatkan rekan Struktural PDI-P, Novi mengatakan dirinya siap membangun Kabupaten Nganjuk.
"Jiwa raga saya PDI-Perjuangan, dan saya kader partai yang akan membangun nganjuk bersama teman-teman PDI lainnya," terang Novi.
Diketahui, Novi ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas dugaan korupsi lelang jabatan.
Hingga kini, KPK masih melakukan pemeriksaan terhadap Bupati Nganjuk ini.
Baca juga: Beredar Kabar KPK Gelar OTT, Diduga Bupati Nganjuk
Juru Bicara KPK, Ali Fikri mengatakan akan menentukan status Bupati nganjuk dalam waktu 1x24 jam.
"Tim penyelidik akan segera menentukan sikap dalam waktu 1 X 24 jam terkait dugaan tindak pidana korupsi tersebut," ucap Ali.
Dikutip dari Tribunnews.com, Senin (10/5/2021), menurut Ali, operasi tangkap tangan terhadap Bupati Nganjuk ini merupakan kerja sama antara KPK dengan Bareskrim Polri.
"Kegiatan tangkap tangan di wilayah Jawa Timur ini, merupakan sinergi antara KPK dengan Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Mabes Polri," kata Ali.