News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Polda Kaltim Gagalkan Peredaran 25 Kilogram Sabu di Balikpapan

Editor: Eko Sutriyanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi Sabu-sabu

TRIBUNNEWS.COM,  BALIKPAPAN -  Ditresnarkoba Polda Kaltim menggagalkan peredaran narkoba jenis sabu seberat 25 kilogram,  Senin (10/5/2021) kemarin.

Sedikitnya 5 tersangka yang kini sudah diamankan di Makopolda Kaltim.

Informasi yang berhasil dihimpun, kelima tersangka tersebut diamankan di kawasan Jalan Mulawarman, Kelurahan Manggar Baru Balikpapan Timur.

Baca juga: Polsek Balikpapan Utara Amankan Ibu Rumah Tangga Penjual Miras Cap Tikus

Baca juga: Oknum TNI di Balikpapan Bunuh Pacar, Keluarga Korban Berharap Pelaku Dijatuhi Dihukum Mati

Persisnya di areal Jembatan Manggar dimana kelima tersangka ini tengah mengarah menuju ke Samarinda.

Usut punya usut, 25 kilogram barang haram ini diketahui akan diedarkan ke Kota Tepian, Samarinda.

Dimana kini untuk kelima tersangka akan dilakukan pendalaman lebih lanjut oleh Ditresnarkoba Polda Kaltim.

Polda Kaltim melalui jajaran Ditresnarkoba menggelar konferensi pers usai menggagalkan peredaran narkoba jenis sabu seberat 25 kilogram di Balikpapan, Senin (10/5/2021) kemarin. (TRIBUNKALTIM.CO, DWI ARDIANTO) 
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini