News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Debt Collector

Kekejaman Debt Collector di Kediri, Tabrak Korban Lalu Mengeroyok, Berikut Aksi 'Mata Elang' Lainnya

Penulis: Hendra Gunawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Empat penagih hutang (debt collector) koperasi diamankan di Mapolres Kediri Kota karena menabrak dan mengeroyok debitur yang ditagihnya, Rabu (12/5/2021).

TRIBUNNEWS.COM, KEDIRI -- Tak belajar pada kasus 'mata elang' atau penagih utang di Jakarta Utara, empat debt collector koperasi di Kota Kediri, Jawa Timur bertindak brutal.

Mereka menabrak korbannya dengan sepeda motor, lalu mengeroyoknya beramai-ramai.

Peristiwa ini menimpa Rejo Bambang Praminto (47) warga Jl Merbabu, Kota Kediri.

Akibat ulah para debt collector, korban masih mendapatkan perawatan di rumah sakit.

Namun keempat orang penagih hutang itu telah diringkus Satreskrim Polres Kediri Kota.

Para tersangka yang diamankan masing-masing, Louis Hagana Tarigan (25), Dedi (31) dan Aprianus Sitanggang (26), ketiganya warga Kabanjahe, Kabupaten Karo, Sumatera Utara.

Lalu, Angga Pratama Ginting (21) warga Desa Hulu, Kecamatan Pancur Batu, Kabupaten Deli Serdang.

Baca juga: OJK Ancam Jatuhkan Sanksi ke Leasing yang Debt Collector-nya Tarik Paksa Kendaraan Nasabah

Kasat Reskrim Polres Kediri Kota, Iptu Girindra Wardhana didampingi Kasubag Humas Polres Kediri Kota, AKP Ni Ketut Suarningsih menjelaskan, kejadian pengeroyokan oleh debt collector terjadi di rumah korban Jl Merbabu.

"Saat itu ada seseorang yang tidak dikenal mengaku dari Koperasi Kemuning datang untuk menagih hutang," ungkap Iptu Girindra Wardhana, Rabu (12/5/2021).

Akibatnya terjadi cekcok di dalam rumah korban. Kemudian seseorang yang mengaku dari pihak koperasi keluar memanggil temannya.

Baca juga: Aksi Premanisme Debt Collector, Bamsoet Minta Perusahaan Leasingnya Juga Ditindak Tegas

Saat korban ikut keluar rumah, tiba-tiba ada sekitar 6 orang, salah satunya Angga Pratama Ginting menabrak korban dengan sepeda motor sport warna biru.

Akibatnya, korban jatuh tersungkur kemudian dikeroyok oleh para pelaku.

Korban mengalami luka-luka di bagian wajah, badan dan lecet-lecet di tangan dan kaki.

"Motif pengeroyokan ini pelaku sebagai penagih hutang dari Koperasi Kemuning. Karena korban sudah terlambat setahun belum membayar cicilan di koperasi," jelasnya.

Iptu Girindra Wardhana juga mengingatkan kepada koperasi dan leasing untuk tidak menggunakan debt collector untuk menagih utang.

Baca juga: Polisi: 11 Debt Collector Pengancam Serda Nurhadi Itu Preman Semua, Tak Punya Sertifikat Profesi

"Apabila saya temukan masih menggunakan debt collector dan melakukan upaya paksa terhadap korban. Kami dari Satreskrim Polres Kediri Kota akan melakukan tindakan tegas," jelasnya.

Petugas semula mengamankan 6 orang, setelah dilakukan pemeriksaan 4 orang ditetapkan penyidik sebagai tersangka pengeroyokan.

Ditegaskan, upaya pemaksaan seperti dilakukan oleh debt collector adalah perbuatan melanggar hukum. Karena fenomena yang terjadi selama ini debt colector merupakan momok.

"Ketika debt collector turun, pasti akan menimbulkan masalah baru, bukan menyelesaikan masalah," tandasnya.

Aksi Deb Collector lainnya

Aksi debt collector yang kerap menghentikan kendaraan di tengah jalan kian meresahkan.

Di siang bolong, mereka acap kali memberhentikan pengendara dan berdalih mengecek keaslian surat kendaraan korban.

Bahkan tak segan untuk merampas kendaraan tersebut dengan dalih belum membayar cicilan.

Kasus terakhir yang menyita perhatian publik adalah aksi 11 debt collector (penagih utang) yang mencoba merampas kendaraan yang sedang dikemudikan anggota Badan Pembinaan Masyarakat (Babinsa) Semper Timur, Serda TNI Nurhadi.

Upaya perampasan mobil yang sedang dikemudikan Serda Nurhadi terjadi pada Kamis lalu di Pintu Tol Koja Barat, Jakarta Utara.

Berdasarkan keterangan Serda Nurhadi, Yusri menyebutkan bahwa saat itu Nurhadi sedang membawa mobil yang berisi seseorang yang diduga sakit.

Aksi tersebut terekam video dan akhirnya menyebar luas di media sosial. Masyarakat pun kian geram.

Pasalnya ini bukan kali pertama terjadi. Berikut sejumlah kasus aksi upaya perampasan yang dilakukan debt collector yang viral di media sosial sepanjang 2021.

Dipukul debt collector

Kasus sebelumnya yang viral di media sosial dialami seorang pengendara motor bernama Damar (28).

Ia hampir terkena begal saat melintas di Jalan D Kemuning 2, Grogol Utara, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.

Dua pria diduga begal itu mendekati Damar saat tengah meneduh di halte bus sekitar jalan tersebut.

Informasi itu awalnya viral dan dibagikan akun instagram @jakarta.terkini Sabtu (17/4).

Sampai Minggu (18/4/2021) video itu sudah ditonton 19 ribu netizen.

Pada video itu terlihat seorang pria dengan jas hujan berwarna biru mendekatinya.

Pria itu kemudian cekcok dengan korban bernama Damar.

Handphone Damar yang tengah videokan pria itu sampai dipukul dengan tangan.

Seusai pria itu pergi, Damar mengatakan bahwa aksi pria itu merupakan begal modus cek STNK.

Saat dikonfirmasi, Damar membenarkan informasi tersebut.

Ia mengatakan bahwa awalnya ia tengah berteduh di halte sambil memainkan handphone pada Kamis (15/4) pukul 13.30 WIB.

Tidak lama kemudian, ia didatangi pria yang memakai jas hujan berwarna biru.

“Tiba-tiba ada orang hampiri saya terus nunjuk kalau motor ini ada tunggakan. Dia nanyain STNK, dia juga bilang coba cek nomor rangka dan nomor mesin. Dia juga coba minta kunci motor saya,” terangnya dikonfirmasi Wartakotalive.com, Minggu (18/4/2021).

Karena curiga dengan gelagat tersebut, Damar menolak memberikan kunci motornya.

Ia juga menyebut bahwa motor yang dibawanya merupakan milik abangnya dan sudah lama lunas serta tidak memiliki tunggakan.

Damar pun diminta pelaku menghubungi kakaknya. Namun hal itu ditolak Damar sebab ia curiga bahwa pria tidak dikenal itu merupakan begal atau jambret.

“Lah saya mikir lagi kalau saya telepon abang saya nanti yang ada handphone saya di bawa kabur lagi. Akhirnya saya suruh dia ketemu langsung dengan abang saya. Tapi dia enggak mau,” jelasnya.

Tidak lama kemudian setelah perdebatan itu, seorang pria mengendarai sepeda motor mendekat ke arah Damar.

“Enggak lama temennya yang di motor teriak-teriak. Dia bilang udah enggak usah enggak usah, cabut saja, cabut kelamaan,” beber Damar menirukan perkataan terduga begal itu.

Sebelum pergi, pria berjas hujan biru itu pun sempat memukul handphone Damar yang tengah merekam aksi modus berpura-pura debt collector itu.

Damar mengatakan bahwa pihaknya belum melaporkan kasus tersebut ke kepolisian karena belum cukup kuat.

Namun netizen lain mengaku pernah alami hal serupa. Dimana banyak begal modus debt collector di Jakarta bertebaran.

“Ini di Lampu Merah Enggano, Tanjung Priok juga banyak,” tulis @4nhidayat.

“Di Jalan Raya Pasar Minggu juga banyak nih modus beginian,” tulis @merapi.bettafish.

Dirampas di jalan raya

Maret lalu, sebuah video yang menampilkan sekelompok debt collector berusaha merampas kendaraan orang lain, menjadi viral di media sosial.

Peristiwa perampasan kendaraan itu diketahui terjadi di Jalan Pangeran Antasari, Cipete Utara, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (22/3/2021).

Menanggapi peristiwa perampasan kendaraan dalam video tersebut, Kapolsek Metro Kebayoran Baru AKBP Supriyanto mengaku sudah menginstruksikan anggotanya untuk mendatangi lokasi kejadian.

Namun, polisi tidak menemukan kelompok debt collector seperti yang terekam dalam video tersebut.

"Tapi saat kami tiba, mereka sudah nggak ada di sana. Kalau kelihatan sama kami, kami bawa (tangkap) itu," kata Supriyanto saat dikonfirmasi, Selasa (23/3/2021) dilansir dari Tribun Jakarta.

Supriyanto pun mengimbau masyarakat untuk tidak takut menghadapi debt collector yang berusaha merampas kendaraan ketika sedang berkendara.

Dia bahkan meminta masyarakat untuk meminta perlindungan ke pos polisi terdekat apabila diberhentikan oleh kelompok debt collector.

"Jangan mau berhenti atau cari pos polisi terdekat jika dikejar mereka," ucap Supriyanto.

Pasalnya, menurut Supriyanto, debt collector tidak diperbolehkan untuk merampas kendaraan seseorang sebelum ada putusan pengadilan.

"Karena kalau belum ada (putusan pengadilan) ini sama saja dengan perampasan," ujarnya.

Di Pulogadung

Masih di bulan yang sama, pengendara motor di Jalan Jatinegara Kaum, Kecamatan Pulogadung, Jakarta Timur jadi korban penganiayaan dua orang pria pada Selasa (9/3/2021).

Novi, saksi mata kejadian mengatakan pengendara motor yang merupakan seorang pria itu dipukul oleh dua laki-laki berperawakan kekar yang diduga debt collector.

"Kejadiannya sekira pukul 10.00 WIB. Awalnya korban ini pas lagi bawa motor diberhentiin ke pinggir jalan sama pelaku . Pelakunya minta korban bayar cicilan motor, debt collector begitu lah," kata Novi di Jakarta Timur, Rabu (10/3/2021).

Merujuk keterangan yang disampaikan korban kepada pelaku saat kejadian, Novi menuturkan korban sempat mengaku menunggak cicilan pembayaran motor.

Korban sudah menyatakan bakal melunasi tunggakan secara langsung dengan datang ke kantor leasing, nahas kedua pelaku tetap tak puas dengan jawaban.

"Sempat cekcok mulut juga karena masalah pembayaran itu. Pas lagi cekcok itu pelaku langsung mukul kepala korban. Terekam CCTV kok pas mukulnya, walaupun enggak terlalu jelas," ujarnya.

Mendapati pemukulan, pengguna jalan yang saat kejadian melintas di Jalan Jatinegara Kaum arah Rawamangun lalu menipikan kendaraan menolong korban.

Novi menuturkan banyaknya pengguna jalan yang berupaya menolong korban tersebut membuat nyali kedua pelaku ciut lalu melarikan diri ke arah Rawamangun.

Pun sebelum kabur meninggalkan korban yang tidak melawan ketika dipukul kedua pelaku sempat meminta korban segera melunasi tunggakan dengan nada tinggi.

"Sempat ramai juga karena banyak yang berhenti dan menolong korban kan. Kalau habis kejadian korban melapor ke polisi atau enggak saya kurang tahu juga, karena korbannya bukan warga sini, orang lewat," tuturnya.

Sebagai informasi, kasus penganiayaan yang dilakukan oknum debt collector di wilayah Kecamatan Pulogadung sudah beberapa kali terjadi.

Pada Februari 2020 lalu sejumlah pengendara ojek online terlibat perkelahian dengan debt collector di Jalan Pemuda karena rekan mereka dianiaya.

Kala itu Satreskrim Polrestro Jakarta Timur menetapkan tiga oknum debt collector jadi tersangka kasus penganiayaan terhadap pengendara ojek online.

Viral aksi debt collector Vs Emak-emak di jalan

Belum lama ini juga viral di media sosial, ketika kawanan debt collector memberhentikan seorang emak-emak pengendara motor, dan menuduhnya menggunakan pelat palsu.

Video ini dibagikan oleh akun Facebook Inah Hopipah.

Kedua pria terlihat sedang memeriksa nomor mesin motor.

Keduanya mengenakan kaos hitam dan topi. Mereka mengatakan bahwa pelat nomor tersebut palsu.

"Ini modus ya apa ya. Memang ya leasing motor masih begitu ya. Walau motor kredit padahal sudah di bayar cicilan sama bayar pajak. Palsu dari mana ya. Ini kejadian barusan ya di Juanda dekat pom bensin," tulis Inah Hopipah.

Emak-emak tersebut merekam kedua aksi debt collector saat mengecek nomor mesin.

"Nah guys motor saya disangka palsu. Coba buka maskernya. Katanya dari leasing," kata Inah menantang pria yang mengaku dari Leasing.

Pria berbadan kurus itu pun membuka topi dan maskernya. "Oke sip thank you," kata si Inah.

Seorang pria yang mengenakan baju putih itu sebenarnya sudah menjelaskan jika apa yang dituduhkan sang debt collector salah.

"Ini bukan palsu, ini kan sama-sama O kan enggak beda," katanya.

Terlihat salah sasaran, debt collector yang memakai baju polkadot hitam mengatakan hanya mau mencocokan rangka nomor saja.

Kami cuma mau nyocokkan rangka nomor saja," katanya.

"Nah sekarang kan sudah kalian lihat ini platnya asli, terus permasalahannya apa," kata pria berbaju putih tadi.

"Enggak ada, kita lewat terus kita lihat sepertinya palsu, makanya kita cek," jawab seorang debt collector. (Didik Mashudi/Surya/Tribunnews/Warta Kota/Tribun Jakarta)

Berita lainnya: Postingan Terakhir Indah Sebelum Tewas Dibakar Kekasih, Langsung Diserbu Komentar Warganet

Artikel ini telah tayang di Surya.co.id dengan judul Sadisnya Aksi Para Debt Collector di Kota Kediri, Tabrak dan Keroyok Debitur yang Menunggak

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini