News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Aksi Dukun Cabul di Sukamara: Telanjangi Korban, Pijat di Kamar, hingga Berakhir Rudapaksa

Penulis: garudea prabawati
Editor: Arif Fajar Nasucha
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Jajaran Kepolisian Polres Sukamara, Kalimantan Tengah, menangkap seorang pria bernama H alias Ateng (43), karena diduga membuka praktek perdukunan untuk mencabuli bahkan memperkosa perempuan yang berniat ingin berobat kepadanya.

TRIBUNNEWS.COM - Aksi dukun cabul di Sukamara, Kalimantan Tengah akhirnya diketahui oleh pihak berwajib.

Jajaran Kepolisian Polres Sukamara berhasil menangkap si dukun cabul pada Minggu (9/5/2021).

H alias Ateng (43) telah meresahkan warga lantaran melakukan tindak asusila terhadap wanita yang disebut pasiennya.

Pria asal Sungai Damar Kecamatan Pantai Lunci, Sukamara ini awalnya mengaku sebagai orang yang mampu menyembuhkan penyakit lewat pengobatan alternatif.

Baca juga: Bermodus Obati Penyakit, Ateng, Dukun di Kalteng Ini Rudapaksa Seorang Wanita

Dikutip dari BanjarmasinPost.co.id, Kapolres Sukamara AKBP I Gede Putu Dedy Ujiana, melalui Kasatreskrim Iptu. I Wayan Wiratmaja Swetha, korban awalnya datang ke lokasi pengobatan tanpa menaruh curiga.

Kejadian terjadi pada 1 Mei 2021 sekitar pukul 20.00 WIB.

Jajaran Kepolisian Polres Sukamara, Kalimantan Tengah, menangkap seorang pria bernama H alias Ateng (43), karena diduga membuka praktek perdukunan untuk mencabuli bahkan memperkosa perempuan yang berniat ingin berobat kepadanya. (Humas Polres Sukamara)

Korban wanita berusia 25 tahun yang saat itu berniat ingin berobat kepadanya, karena Ateng disebut-sebut bisa menyembuhkan penyakit akibat di guna-guna orang lain.

Korban pun dibawa ke kamar pelaku.

Pelaku kemudian menyuruh korban untuk melepas seluruh pakaian yang dikenakan, hingga telanjang, dan diganti dengan kain sarung untuk menutupi bagian tubuh.

Lantas pelaku pun berdalih memijat korban untuk mengeluarkan penyakit yang ada di tubuh korban.

Baca juga: Pembunuh Wanita Pemandu Lagu di Semarang Diringkus, Sempat Berhubungan Intim dengan Korban

"Korban saat itu merasa aneh dan mulai berontak, akan tetapi pelaku menahan kedua tangan korban serta menindih badan korban dan terjadilah rudapaksa tersebut," ujarnya.

Awalnya korban belum berani melaporkan hal bejat yang dialaminya.

Hingga akhirnya korban berani bersuara dan melaporkan pelaku.

Aksi Dukun Cabul Lainnya

Aksi dukun cabul lainnya terjadi di di Kecamatan Hinai, Kabupaten Langkat, di mana seorang pria bernama Fahrizal berhasil memperdaya 3 gadis di bawah umur.

Dikutip dari TribunMedan.com,  ketiga gadis itu dicabuli secara bersama-sama.

Awlanya pelaku dan korban mengobrol santai, namun setelahnya pelaku langsung mengatakan kepada ketiga korban bahwa mereka sudah diguna-guna oleh seorang lelaki.

Paur Subbag Humas Polres Langkat, Aiptu Yasir Rahman, pada Senin (19/4/2021) menyebut akhirnya Fahrizal membawa ketiga korban ke suatu tempat.

Ketiga korban mengikuti instruksi selanjutnya yang diminta oleh Fahrizal, tanpa menaruh curiga.

Di sana, pelaku mulai membuka baju ketiga korban, dan korban diminta memegang bagian sensitif pelaku, dan disebutkan korban tak sadarkan diri.

Baca juga: 4 Pria Bunuh Anggota Keluarganya di HST, Mayat Korban Dibungkus Karung dan Dikubur di Belakang Rumah

Korban pun dicabuli, setelah pelaku puas, korban ditinggalkan di tempat tersebut.

Begitu pelaku pergi, ketiga korban tersadar bahwa baru saja menjadi korban pencabulan.

Saat itu juga, ketiga korban melapor pada warga.

Hingga akhirnya pelaku diamankan warga, dan digiring ke kantor polisi.

(Tribunnews.com/Garudea Prabawati) (BanjarmasinPost.co,id/Fathurahman) (TribunMedan.com/Satia)

 
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini