TRIBUNNEWS.COM, SUKABUMI -- Seorang guru honorer di Jampangkulon, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, tewas di tangan pemuda berinisial TRP (24).
Peristiwa berdarah tersebut terjadi akibat TRP kalut tak mampu membayar utangnya kepada korban bernama Edi Hermawan.
Pemuda ini memunuh korbannya pada Rabu (12/5/2021).
Peristiwa pembunuhan ini tejadi tepatnya di Kampung Cikiwul, Desa Bojongsari, Kecamatan Jampangkulon, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat.
Motifnya didasari utang piutang CPNS.
Baca juga: 2 Dokter Jepang Ditangkap Dengan Tuduhan Pembunuhan Menggunakan Obat-obatan
Menurut Kapolres Sukabumi AKBP M Lukmas Syarif, tersangka berinisial TRP (24).
Sementara korban diketahui bernaman Edi Hermawan.
Edi merupakan seorang guru honorer.
Baca juga: Dituding Jadi Penyebab Sakit, Dua Orang di Aceh Utara Bunuh Seorang Pensiunan
TRP membunuh korban karena mengiming-imingi korban mendaftar CPNS.
Korban telah dimintai sejumlah uang oleh tersangka.
Namun, korban tak kunjung menjadi PNS.
Saat korban menagih uang yang telah diserahkannya, malah dibunuh oleh tersangka menggunakan senjata tajam.
Diketahui, pembunuhan terjadi pada, Rabu (12/5/2021) malam sekitar pukul 20.00 WIB.
"Untuk utang piutang tersebut bahwa tersangka pernah mengiming-imingi mendaftarkan CPNS kepada saudara korban.