TRIBUNNEWS.COM - Seorang pria bernama Rismawan (30) ditangkap polisi karena membunuh mertua dan kakak iparnya.
Korbannya yakni Muhayanah (65) yang merupakan mertua pelaku dan Catarina Sukaryati (44), kakak ipar pelaku.
Setelah menghabisi nyawa korbannya, pelak kemudian memesan rental mobil menggunakan handphone (HP) milik korban.
Polisi terpaksa menghadiahi pelaku dengan timah panas lantaran berusaha kabur saat akan ditangkap.
Sementara motif pembunuhan itu adalah sakit hati. Pelaku mengatakan, ia membunuh mertuanya terlebih dahulu pada Minggu (9/5) sekitar pukul 17.15.
Ia menghabisinya nyawa Muhayanah di dapur rumah korban di Desa Bangunsari, Kecamatan Pegeruyung, Kendal, Jawa Tengah.
Baca juga: Cerita Guru TK Terlilit Pinjaman Online Rp 40 Juta Hingga Diancam akan Dibunuh Debt Collector
Ari mengatakan, sebelum membunuh mertua dan kakak iparnya, Ari mengajak keponakannya, Timotius Jovank Valentino alias Jojo.
Jojo merupakan anak kedua Sukrayati. Ari mengajak Jojo ke Kaliwungu. Alasannya, ia hendak menagih utang.
Namun rupanya, Ari malah pergi ke rumah temannya. Di sana, ia dan Jojo mengambil minuman beralkohol.
Setelah itu, keduanya lalu menuju ke sebuah hotel di Kecamatan Pegeruyung.
"Lalu saya keluar lagi pinjam motor ponakan saya. Motor itu saya gadaikan di Sukorejo Rp 9 juta, uangnya saya gunakan untuk judi online sampai habis," terang warga Sukorejo itu saat ekspos di Mapolres Kendal, Senin (17/5).
Uang hasil menggadaikan sepeda motor keponakannya habis, Ari lalu kembali ke hotel. Ia mengajak keponakannya kembali menenggak alkohol hingga mabuk.
Sekitar pukul 16.00, keponakannya tertidur. Ari lalu meminta seorang temannya pergi ke rumah mertuanya. Tujuannya, untuk meminta maaf.
Sampai di rumah Muhayanah, Ari masuk melalui pintu belakang rumah. Ia bertemu dengan kedua korban.
Baca juga: Pria Ini sempat Sujud Minta Maaf sebelum Bunuh Mertuanya, Pelaku juga Habisi Nyawa Kakak Ipar