News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pimpinan LSM Anti Korupsi Ditahan Polisi Diduga Lakukan Pemerasan

Editor: Hasanudin Aco
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Petugas Satreskrim Polresta Banyumas saat memeriksa Ketua (GN-PK) Jawa Tengah, Siswo Subroto alias Subroto, Selasa (18/5/2021).

TRIBUNNEWS.COM, PURWOKERTO - Usai melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi-saksi, Satreskrim Polresta Banyumas akhirnya menahan Ketua LSM Gerakan Nasional Pemberatan Korupsi (GNPK) Jawa Tengah, Siswo Subroto alias Subroto, Selasa (18/5/2021).

Subroto ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan pada Kades di Kemranjen, Banyumas, yang nominalnya hingga ratusan juta rupiah.

"Saat ini sudah dilakukan penahanan di Polresta Banyumas," ujar Kasat Reskrim Polresta Banyumas, Kompol Berry kepada Tribunjateng.com.

Subroto dijerat Pasal 368 KUHP subsider 369 KUHP lebih subsider 335 KUHP atas dugaan tindak pidana pemerasan dengan kekerasan dengan ancaman hukuman sembilan tahun penjara.

Baca juga: Polisi Arab Saudi Tangkap Youtuber Asal Indonesia, Ini Penyebabnya

Sementara itu Ketua DPC Peradi Purwokerto, Happy Sunaryanto yang juga selaku kuasa hukum Kades Sibrama, Kecamatan Kemranjen, Wagiyah mengaku agar kasus tersebut bisa terus diproses hingga ke persidangan nanti.

Ia berharap supaya mekanisme prosedur hukum dilalui sampai keadilan nanti terlihat terang benderang di fakta persidangan.

"Kami tetap mendukung Polresta Banyumas, karena Polresta Banyumas selalu bertindak secara profesional," katanya.

Kasus tersebut mencuat, setelah adanya laporan dari Kades Sibrama, Kecamatan Kemranjen.

Kades Sibrama merasa diperas oleh Subroto, hingga akhirnya memberanikan diri melaporkan ke Polresta Banyumas.

Kasus terungkap karena ada empat Kades lainnya yang diduga ikut diperas.

Kelima Kades mengalami kerugian sampai Rp 375 juta.

Artikel ini telah tayang di TribunJateng.com dengan judul Ironi, Pimpinan LSM Gerakan Anti Korupsi Lakukan Pemerasan, Polisi Pun Langsung Membekuknya

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini