News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pemkot Tegal, TNI dan Polri akan Tutup Wisata Pantai Liar yang Jadi Lokasi Mesum

Editor: Eko Sutriyanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Potret gubuk di area wisata ilegal yang kerap digunakan muda-mudi untuk bermesraan.

Laporan Wartawan Tribun Jateng Fajar Bahruddin Achmad 

TRIBUNNEWS.COM, TEGAL - Pemerintah Kota Tegal bersama TNI dan Polri akan menutup wisata pantai liar atau ilegal di sebelah barat Pantai Alam Indah (PAI) Tegal.

Ini dilakukan usai  mendapatkan persetujuan dari pemilik lahan, yaitu PT Pelindo III Tegal.

Rapat tersebut juga dihadiri para pengelola wisata dan berlangsung di Ruang Rapat Sekretariat Daerah Kota Tegal, Kamis (20/5/2021). 

Pada pemberitaan sebelumnya, keberadaan wisata liar tersebut cukup meresahkan masyarakat. 

Tidak sedikit masyarakat yang menyebut area tersebut dijadikan tempat mesum dengan biaya Rp 30 ribu per gubuk.

Baca juga: Respon Bupati Irma Tanggapi Video Viral Muda-mudi Mesum di Pemandian Cikoromoy Pandeglang

Kemudian ada oknum yang menarik biaya masuk sebesar Rp 5.000 per orang. 

Kepala Bidang Pariwisata Disporapar Kota Tegal, Maman Suherman mengatakan, hasil rapat memutuskan wisata liar tersebut akan ditutup. 

Portal penutup akan dipasang oleh petugas Satpol PP, TNI dan Polri besok, Jumat (21/5/2021). 

Maman mengatakan, PT Pelindo selaku pemilik lahan juga merasa keberatan dengan adanya wisata liar tersebut. 

Mereka sangat mendukung adanya upaya penertiban dan penutupan dari TNI dan Polri.

"Jadi, tidak ada masyarakat yang bisa masuk lagi ke area tersebut. Besok sudah diportal. Juga tidak ada oknum yang bisa mencari keuntungan," katanya kepada tribunjateng.com. 

Baca juga: VIRAL Video Satpol PP Tendang Kursi saat Razia Prokes, Wali Kota Singkawang Minta Maaf

Maman menjelaskan, dari pihak PT Pelindo III Tegal juga akan menyurati pemilik warung di wisata liar tersebut untuk segera membongkar warungnya. 

Mereka akan diberi waktu selama satu minggu untuk membongkar. 

"Ya semua harus dibongkar. Karena area pantai tersebut bukan wisata resmi dan milik PT Pelindo," ungkapnya. 

Kapolres Tegal Kota, AKBP Rita Wulandari Wibowo mengatakan, pihaknya pun mendukung secara penuh keputusan untuk menutup area wisata liar. 

Keselamatan masyarakat dalam berwisata adalah yang paling utama. 

Ia menilai, banyak potensi yang merugikan masyarakat dari adanya wisata liar. 

Karena ketika ada kecelakaan laut, itu dapat dikategorikan pembiaran. 

Baca juga: Minta Pacar Jangan Matikan Telepon karena Ketakutan, Pria Ini Ditemukan Tewas di Tepi Pantai

"Kalau memang tidak dikelola oleh pihak berwenang, saya minta ditutup saja. Karena kalau sampai ada oknum preman dan ada kecelakaan laut, saya anggap ada pembiaran," jelasnya. 

AKBP Rita mengatakan, masyarakat juga bisa melaporkan kapadanya jika ada anggota kepolisian yang menjadi oknum di tempat wisata resmi maupun liar.

Karena ia akan menindak tegas jika ada anggota polisi yang menjadi oknum. 

"Saya sebagai Kapolres akan tegas. Kalau ada oknum dari Polres atau Polsek sekalipun akan saya tindak tegas," ungkapnya.

Artikel ini telah tayang di TribunJateng.com dengan judul Penampakan Pantai Liar di Tegal yang Viral Wisata Lendir, per Gubuk Rp 30 Ribu

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini