TRIBUNNEWS.COM - Kisah memilukan dialami oleh seorang guru bernama Mawar (bukan nama sebenarnya) di Malang, Jawa Timur.
Ia terjerat utang hingga puluhan juta rupiah demi membiayai kuliahnya.
Ia kemudian dipecat dari sekolah tempatnya mengajar.
Selain itu, Mawar juga mendapat ancaman pembunuhan dari debt collector.
Wali Kota Malang, Sutiaji, bersama Kepala OJK Malang, Sugiarto Kasmuri, melakukan pertemuan dengan mantan Guru TK, Mawar (bukan nama sebenarnya) di Balai Kota Malang pada Rabu (19/5/2021).
Dalam pertemuan yang berlangsung hampir satu jam tersebut, Mawar menjelaskan kronologi mengapa dirinya sampai terlilit utang hingga puluhan juta.
Awal Mawan utang ialah untuk membayar biaya semester kuliahnya. Karena dia merasa, bahwa honor yang dia dapatkan menjadi guru TK tidak cukup.
Baca juga: Mendadak Dipensiunkan, Guru di Flores Timur Diminta Kembalikan Gaji Senilai Rp 36 Juta
Demi melanjutkan kuliah S1 itu, Mawar kemudian mendapatkan tawaran dari seorang temannya agar melakukan Pinjaman Online (Pinjol).
Karena membutuhkan uang senilai Rp 2,5 juta, Mawar meminjam uang kepada sejumlah aplikasi Pinjol.
Di awal peminjaman uang tersebut, Mawar hanya bisa mendapatkan uang sekitar Rp 400 ribu - Rp 600 ribu. Akhirnya dia utang kembali kepada Pinjol lain.
Sesuai aturan yang diterapkan oleh Pinjol, dalam kurun waktu tujuh hari, Mawar harus melunasi utangnya.
Apalagi bunga yang didapatkan cukup besar, dari angka yang tertera di aplikasi tertulis Rp 1,8 juta, namun uang yang diterima senilai Rp 1,2 juta.
Dari situlah, Mawar akhirnya melakukan peminjaman ke Pinjol lain yang berbeda-beda untuk membayar tagihan sebelumnya.
"Karena saya tidak punya dana untuk membayar jadi saya pinjam lagi dan terus pinjam lagi supaya saya bisa membayar tagihan yang sudah tanggal jatuh tempo, sampai pada akhirnya menumpuk banyak antara Rp 30-40 Juta di 24 aplikasi pinjaman online yang berbeda-beda," ucapnya.
Proses gali lubang dan tutup lubang itu pun terus dilakukan oleh Mawar agar dirinya dapat melunasi hutang di pinjol yang lain.
Apa yang dilakukan tersebut, ternyata bukan merupakan solusi untuk dapat segera melunasi hutang. Hal tersebut justru menjadi boomerang bagi Mawar.
Baca juga: OJK Bantu Selesaikan Kasus Guru TK Terjerat Pinjaman di 24 FintechÂ
Karena tak kunjung melunasi, Mawar pun banyak mendapatkan teror dan ancaman dari para penagih atau debt collector.
Bahkan, Mawar sampai diancam mau dibunuh yang membuatnya depresi dan ingin bunuh diri.
"Di situ saya akhirnya berhenti dan tidak mengajukan lagi karena pinjaman saya. Akhirnya saya mendapatkan dukungan dari teman-teman saya," ucap perempuan berinisial S ini.
Mawar pun sempat menjelaskan masalah yang dia alami kepada sekolah TK tempat dia mengajar.
Namun, bukan dukungan yang dia terima, Mawar justru dikeluarkan dari TK tempat dia mengajar pada 5 November 2020 lalu.
Alasan Mawar untuk menceritakan masalahnya ialah bertujuan untuk berjaga-jaga jika ada teror dari pinjol kepada pihak sekolah atau guru-guru di sekolah tempat dia mengajar.
"Saya berharap dapat dukungan dari pihak sekolah justru pil pahit yang saya dapatkan. Kenyataan pahit ini membuat mental saya jatuh dan penderitaan hidup saya semakin berat," ucapnya.
Hingga akhirnya Melati mendapatkan masukan dari teman-temannya dan sejumlah komunitas.
Dia pun mendapatkan saran agar mengkroscek sejumlah aplikasi pinjol yang telah menagih utang kepada dirinya.
Dari 24 pinjol tersebut, 19 pinjol berstatus ilegal dan 5 pinjol lainnya berstatus legal yang telah berizin dan terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
"Keinginan saya untuk 19 pinjol yang legal itu agar segera ditindaklanjuti. Karena mereka telah membuat malu saya. Bahkan saya telah dibuatkan grup sendiri yang isinya mengancam dan mengintimidasi saya," ucapnya.
Dari pengalaman yang telah dia alami tersebut, Melati mengimbau kepada masyarakat agar lebih berhati-hati dalam berurusan dengan pinjol ilegal.
Dia menyarankan agar meminjam uang kepada pinjol yang telah terdaftar dan berizin OJK.
"Saya hanya berpesan agar masyarakat berhati-hati sebelum melakukan pinjol. Lebih baik melihat dulu daftar pinjol yang terdaftar dan berizin dari OJK."
"Jika sudah terjadi dan terjerat pinjol dengan model penagihan seperti yang saya alami maka laporkan ke Satgas Waspada Investasi," ucapnya.
Usai menjelaskan kronologi tersebut, Wali Kota Malang, Sutiaji berjanji akan segera melunasi utang pokok yang dialami oleh Melati.
Sutiaji memerintahkan perangkat daerah terkait agar segera melakukan inventarisir dan segera menyelesaikan masalah yang dialami oleh Melati.
(SuryaMalang.com/Mochammad Rifky Edgar Hidayatullah)
Artikel ini telah tayang di SuryaMalang.com dengan judul Dipecat Sekolah & Diancam Dibunuh Debt Collector, Guru TK di Malang Terjerat Utang Demi Biaya Kuliah