News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Imigrasi Karawang Tangkap 5 WNA asal India

Editor: Eko Sutriyanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kepala Divisi Keimigrasian Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Jawa Barat, Heru Tjondro memperlihatkan dokumen yang dipalsukan oleh 5 wn India

Laporan Kontributor Tribunjabar.id, Karawang, Cikwan Suwandi

TRIBUNNEWS.COM, KARAWANG - Lima Warga Negara Asing (WNA) ditangkap Tim Pengawasan Orang Asing (Pora) Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Karawang.

Mereka ditangkap karena diduga melakukan pemalsuan dokumen keimigrasian.

Kepala Divisi Keimigrasian Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Jawa Barat, Heru Tjondro mengatakan, pelaku utama pemalsuan berinisial CSP (57).

CSP menawarkan bisa membuat dokumen keimigrasian palsu kepada empat saudaranya.

Mereka bisa memiliki visa, izin tinggal dan cap keimigrasian untuk menuju Jepang.

"Jadi mereka berempat datang ke Indonesia dengan dokumen asli dengan visa kunjungan.

CSP sebagai pelaku pertama membuatkan mereka dokumen keiimigrasian menuju Jepang," kata Heru saat jumpa pers di Kantor Imigrasi Karawang, (21/5/2021).

Baca juga: Dua Tahanan Overstay Dibebaskan, Kritik Imigrasi Jepang

CSP menawarkan jasa dengan harga 5.000 dollar perorang.

Dengan uang muka 2.000 dollar.

Keempat orang tersebut kemudian datang ke Indonesia pada akhir 2019.

Selama satu tahun mereka menginap di rumah CSP yang berlokasi di Kecamatan Teluk Jambe Timur.

"Keempat orang yang menggunakan jasa CSP ini adalah SS, KS, GS dan RS," katanya. (Cikwan Suwandi)

Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul 5 WN India Ditangkap Imigrasi Karawang, Palsukan Dokumen Keimigrasian

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini