News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Heboh Penyebar Aliran Tilaco di Maros, Mengaku Akan Kirim Surat ke Jokowi, Ini Kondisi Kejiwaannya

Editor: Hendra Gunawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sulaeman menjelaskan mengenai aliran tilaco di rumah singgah dinas sosial maros

DJ (50), warga Desa Bojong, Kecamatan Karangtengah, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, mengaku khilaf tak melakukan kewajiban salat lima waktu dan salat Jumat.

Ia juga mengaku malas melakukan kewajiban puasa saat bulan Ramadan.

Hal tersebut terungkap saat Majelis Ulama Indonesia Desa Bojong melakukan pembinaan dan pencegahan kepada sembilan warga yang diduga menyimpang.

Pembinaan dilakukan di Aula Desa Bojong, Jumat (21/5/2021).

Pembinaan dan pencegahan berlangsung selama satu jam lebih oleh tim yang telah dibentuk pemerintah Desa Bojong, Kecamatan Karangtengah, Kabupaten Cianjur.

Selesai dilakukan pembinaan dan pencegahan, serta mengucapkan deklarasi dan dua kalimat syahadat, beberapa warga yang telah kembali ke ajaran Islam yang baik dan benar enggan untuk diwawancara.

KH Aceng Japar Sodik tak bisa menahan air matanya saat sembilan warga yang diduga menyimpang mengikuti aliran sesat kembali mengucap dua kalimat syahadat.

Ketua MUI Desa Bojong KH Aceng Japar Sodik tak bisa menahan air matanya saat sembilan warga yang diduga menyimpang mengikuti aliran sesat kembali mengucap dua kalimat syahadat.

Sekretaris MUI H Insan Budiman membenarkan bahwa mereka pada dasarnya hafal masalah keagamaan.

"Mereka menyadari kekhilafan. Aapun lebih jauh setelah kami konfirmasi dan kami tanyakan ternyata mereka mengaku tak bisa melaksanakan salat hanya malas dan jenuh," kata Insan.

Insan mengatakan, mengenai kegiatan di hutan, mereka mengaku hanya melakukan refreshing dan tak melakukan ritual apa pun.

Kronologi

Pemerintah Desa Bojong bersama dengan MUI Desa Bojong dan Persatuan Asatid Karangtengah Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, melakukan pembinaan terhadap DJ (50) seorang warga Kecamatan Karangtengah yang diduga menganut aliran sesat.

Kepala Desa Bojong Uyeng Handoko telah mendapat informasi beberapa warga sudah ikut pengaruh DJ.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini