News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Minta Dibuatkan Pintu Kamar tapi Tak Dituruti, Bocah 13 Tahun Ini Malah Dirudapaksa Ayah Tirinya

Editor: Nanda Lusiana Saputri
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Seorang bocah berusia 13 tahun menjadi korban rudapaksa yang dilakukan ayah tirinya. Sebelum kejadian itu terjadi, korban sempat meminta kepada ibunya untuk dibuatkan pintu di kamarnya.

TRIBUNNEWS.COM - Seorang bocah berusia 13 tahun menjadi korban rudapaksa yang dilakukan ayah tirinya.

Sebelum kejadian itu terjadi, korban sempat meminta kepada ibunya untuk dibuatkan pintu di kamarnya.

Namun, sang ibu tidak menuruti keinginan tersebut.

Peristiwa itu terjadi di Desa Harapan, Kecamatan Walenrang, Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan.

Ibu korbann Ny E (32) mengaku tidak pernah menyangka suaminya HT (33) sekaligus ayah tiri korban melakukan perbuatan rudupaksa.

"Saya tidak menyangka sama sekali, kok bisa-bisanya suami saya yang bukan orang lain tapi keluarga dekat kami sendiri melakukan hal ini," kata Ny E, Minggu (23/5/2021).

"Pelaku bukan hanya ayah tiri terhadap anak saya, hubungannya juga antara ponakan dan om," tambahnya.

Baca juga: Ayah Tega Rudapaksa Anak Kandung Sebanyak 7 Kali, Ngaku Tak Bisa Tahan Nafsu saat Lihat Korban Tidur

Ny E mengaku sudah empat tahun menikah dengan pelaku.

Namun ia tidak pernah curiga dengan suaminya.

Suatu waktu, kata dia korban meminta kepada dirinya untuk membuat pintu kamar, karena selama ini kamar korban tidak memiliki pintu.

Namun permintaan itu tidak dipenuhi Ny E. Ia hanya manyarankan agar dirinya dan korban bertukar kamar.

"Waktu itu saya bilang, kalau begitu kita tukaran kamar saja, ananda pindah tidur di kamar ibu, biarlah kami yang pindah ke kamarmu," katanya.

Namun keinginan sang ibu ditentang oleh ayah tiri korban.

Pelaku tidak mau jika ia dan istrinya harus pindah kamar untuk memenuhi permintaan sang anak.

"Saya baru ingat setelah kejadian (rudapaksa) ini. Saat itu anak saya memang tidak bercerita kenapa ia tiba-tiba minta dibuatkan pintu di kamarnya," ucap Ny E yang memiliki dua orang anak hasil pernikahannya dengan HT.

Baca juga: Ayah di Lampung Setubuhi Anak 7 Kali, Ngaku Khilaf Tak Kuat Tahan Nafsu saat Lihat Korban Tidur

Diberitakan sebelumnya, kasus rudapaksa terhadap anak di bawah umur kembali terjadi di Luwu.

Kali ini korbannya adalah seorang anak berusia 13 tahun. Korban dirudupaksa oleh bapak tirinya HT (33) beberapa kali.

Kasus ini sudah ditangi Polsek Walenrang Polres Luwu.

Kapolsek Walenrang AKP Sumaji melalui Kasi Humas Aiptu Lambertus membenarkan kasus ini.

Ia mengatakan, pelaku sudah ditahan sejak Senin (17/5/2021).

Sayangnya, ia enggan memberikan keterangan lebih jauh.

"Kasusnya masih sementara penyelidikan," singkat Lambertus saat dikonfirmasi, Sabtu (22/5/2021).

Informasi dihimpun TribunLuwu.com, kasus rudupaksa ini terjadi sejak Maret 2021.

Hingga kasus ini terbongkar, pelaku HT sudah berulang kali merudupaksa korban yang baru duduk di bangku Sekolah Menengah Pertama (SMP).

Pelaku pertama kali menggauli korban pada bulan Maret.

Ketika itu tengah malam, pelaku masuk ke dalam kamar korban dan memaksnya berhubungan.

Kelakuan pelaku terbongkar saat korban lebaran di rumah tentenya di Kabupaten Luwu Utara.

Saat akan diantar pulang ke Luwu, korban tidak mau. Tante korban kemudian curiga dan mengajaknya cerita.

Kepada tantenya korban menceritak apa yang dia alami.

Keluarga korban kemudian bersama-sama melaporkan kejadian ini ke Polsek Walenrang.

(TribunTimur.com/Chalik Mawardi)

Artikel ini telah tayang di Tribun-Timur.com dengan judul Anak di Bawah Umur Dirudapaksa Ayah Tirinya di Luwu, Berawal Saat Ibunya Tolak Buatkan Pintu Kamar

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini