TRIBUNNEWS.COM - Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, dilaporkan oleh sekelompok aktivis karena diduga mengabaikan protokol kesehatan saat menggelar pesta ulang tahun di rumah dinasnya, Senin (24/5/2021).
Tak hanya karena abai terhadap prokes, Khofifah juga dilaporkan karena dinilai menciptakan kerumunan.
Dikutip dari WartaKotalive.com, Selasa (25/5/2021), pelaporan ini berdasarkan video viral yang diduga memperlihatkan suasana pesta ulang tahun Gubernur Khofifah.
Video diketahui direkam pada Rabu (19/5/2021) malam, di rumah dinas Khofifah di kompleks Gedung Negara Grahadi, Kota Surabaya, Jawa Timur.
Tampak dalam video, sejumlah orang bernyanyi bersama penyanyi Katon Bagaskara.
Video yang berdurasi kurang dari 1 menit itu viral di media sosial sejak Jumat (21/5/2021) pagi.
Baca juga: Soal Pesta Ulang Tahun Gubernur Khofifah, Epidemiolog: Aksi Kerumunan akan Perburuk Situasi Pandemi
Baca juga: Tinjau Langsung Korban Gempa di Blitar, Khofifah Berikan Bantuan Bahan Pokok
Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Gatot Repli Handoko, membenarkan telah menerima laporan terkait dugaan pelanggaran protokol kesehatan dalam perayaan ulang tahun Khofifah.
Kombes Gatot menegaskan, pihaknya segera mendalami dan menindaklanjuti terkait laporan tersebut.
"Iya kami Polda Jatim membenarkan adanya laporan tersebut dan akan mendalami dan ditindaklanjuti," ujar Gatot di Mapolda Jatim, Kota Surabaya, Senin (24/5).
Heru Tjahjono Pastikan Acara bukan Kehendak Khofifah
Plh Sekdaprov Jatim, Heru Tjahjono, turut memberikan pernyataan terkait video viral ulang tahun Khofifah.
Heru menegaskan acara tersebut spontanitas dan bukan inisiatif Khofifah.
Dia bahkan berani bersumpah bahwa acara tersebut bukanlah kehendak Khofifah.
Baca juga: Pesta Ulang Tahun Gubernur Jatim Viral karena Diduga Picu Kerumunan, Khofifah: Saya Mohon Maaf
"Sumpah demi Allah itu bukan inisiatifnya Bu Gubernur Khofifah," kata Heru di kantor Gubernur Jatim, Jumat (21/5/2021).