TRIBUNNEWS.COM, PELALAWAN - DS (45), warga Kabupaten Pelalawan, Riau dianiaya oleh temannya sendiri, BY.
Penganiayaan itu terjadi saat korban menagih utang kepada BY sebesar Rp 700 ribu pada Rabu (26/5/2021).
Bukannya mendapat uangnya kembali, DS justru mendapat bogem mentah dari BY.
Tak terima dengan perlakuan tersebut, DS kemudian melaporkan BY ke Mapolres Pelalawan.
"Laporan sudah kita terima dari terlapor berinisial DS. Ia melaporkan seorang warga yang diduga melakukan penganiayaan terhadap dirinya," kata Kasubbag Humas Polres Pelalawan, Iptu Edy Harianto, kepada tribunpekanbaru.com, Kamis (27/05/2021).
Berdasarkan laporan DS, penganiayaan yang dialaminya berawal ketika warga Desa Terantang Manuk Kecamatan Pangkalan Kuras Pelalawan ini menghubungi BY sekitar pukul 01.30 WIB melalui telepon genggamnya.
Pelapor menanyakan uang sebesar Rp 700 ribu yang dipinjam terlapor sebelumnya.
Baca juga: Gara-gara Utang, Kakak Adik Aniaya Seorang Kenalan hingga Tewas, Korban Diserang secara Membabi Buta
Kemudian mereka bertemu di SPBU Desa Dundangan di Jalan Lintas Timur (Jalintim) Kecamatan Pangkalan Kuras sekitar jam 02.00 WIB.
Korban selanjutnya meminta pelaku untuk membayar utangnya tersebut.
Entah apa penyebabnya, terlapor tersulut emosi dan marah-marah kepada korban.
Alhasil terjadi pertengkaran mulut antara kedua lelaki itu hingga pelaku memukul korban sebanyak dua kali pada bagian wajah dan telinga sebelah kiri.
"Bahkan terlapor mengancam ingin mematahkan tangan korban menggunakan senjata tajam jenis celurit," tambah Iptu Edy.
Saat ini polisi sedang mendalami laporan korban dan melakukan penyelidikan atas kasus tersebut.
Selanjutnya polisi mencari keberadaan terlapor yang dituduhkan memukul dan mengancam korban.
Baca juga: Gara-gara Upah Penggilingan Kopi, Petani Pukuli Tetangganya hingga Alami Luka Memar dan Robek
Berita terkait kasus penganiayaan
(Tribunpekanbaru.com/Johannes Wowor Tanjung)
Artikel ini telah tayang di TribunPekanbaru.com Tagih Utang ke Teman Sendiri, Berharap Dibayar Eh Warga Pelalawan Ini Malah Dianiaya, Lapor Polisi