Bermodus pura-pura salat, dia beraksi menggasak barang elektronik itu saat suasana sepi.
“Pihak pengelola masjid lapor ke polisi setelah kejadian itu. Dalam penyelidikan, petugas mengetahui ciri-ciri pelaku dari rekaman CCTV yang ada di masjid,” kata Kapolsek Sedati Iptu Agnis J Manurung.
Baca juga: Penadah Tawarkan Motor Curian Lewat Online, Ditangkap Saat Lakukan Transaksi COD
Dari rekaman CCTV itu, petugas melakukan penelusuran hingga akhirnya menemukan pelaku.
Edi diringkus petugas saat berada di rumahnya.
“Dalam penangkapan di rumah pelaku, petugas menemukan beberapa barang bukti, termasuk dua amplifir M270, mixer, seperangkat AC, dan kotak amal,” lanjut Ignis.
Dari situlah kemudian dilakukan pengembangan dan terbongkar bahwa pelaku sudah berulang kali beraksi.
Setidaknya sudah menyatroni sekitar 13 masjid, musala, dan rumah kosong di beberapa wilayah.
Di Sidoarjo, Edi Santoso sempat menyatroni beberapa masjid dan mushola di kawasan Sedati dan Buduran.
Baca juga: Sonny Tewas Ditikam Pria Mabuk yang Ingin Mencuri Ayamnya, Anak yang Melerai Ikut Terluka
Modusnya selalu sama, berpura-pura salat, kemudian beraksi ketika suasana sepi.
“Setiap beraksi, pelaku membawa tang dan pahat. Kemudian barang yang dicurinya dibawa pulang, baru dijual,” lanjut kapolsek.
Cara menjualnya juga terbilang berani. Beberapa barang sempat dijual via online oleh pelaku.
Beberapa lainnya dijual cepat ke orang yang dikenalnya.
(SuryaMalang.com/M Taufik)
Artikel ini telah tayang di SuryaMalang.com dengan judul Terjerat Utang Pinjaman Online Puluhan Juta, Pria Sidoarjo Nekat Curi di Sejumlah Masjid dan Musala