Suaminya sedang menjalani masa hukuman.
VRD, tinggal di rumah kecil bersama dengan mertua, kakak ipar dan anak pertamanya.
Saat VRD melahirkan, ibu mertua dan kakak iparnya yang juga tengah hamil besar, mengasuh anak pertama pelaku.
Kapolres Sintang, AKBP Ventie Bernad Musak melalui Kasubag Humas, Iptu Hariyanto mengatakan peristiwa ini terungkap setelah warga menemukan mayat bayi di parit.
Setelah itu, anggota Polsek Tempunak, Brigadir Satrio Margono melakukan cek TKP.
Baca juga: Polisi Gelar Rekonstruksi Pembunuhan Bu Guru SD di Toba, Pelaku Peragakan 25 Adegan
"Di TKP ditemukan luka memar pada bagian leher korban," kata Hariyanto kepada Tribun Pontianak.
Anggota lalu memeriksa sejumlah saksi yang kemudian mengarah ke seorang wanita berinisial VR (19).
"Kemudian di melakukan introgasi terhadap VR yang sedang dirawat di rumah sakit karena pendarahan di bagian vagina," ungkap Hariyanto.
Berdasarkan keterangan VRD, dia mengakui telah membunuh bayinya dengan cara mencekik leher bayi sesaat setelah bayi lahir.
Kemudian menguburnya ditengah parit dan ditimbun menggunakan lumpur.
"Untuk korban (bayi) setelah dilakukan visum langsung dimakamkan karena sudah mulai membusuk. Sementara ibunya dalam pemeriksaan dan sudah ditetapkan sebagai tersangka," jelas Hariyanto.
Artikel ini telah tayang di TribunPontianak.co.id dengan judul Bayi Baru Lahir Dibunuh Ibu Kandung di Sintang, Leher Dicekik Lalu Dibenamkan ke Lumpur Saat Hidup
(TribunPontianak.co.id/Agus Pujianto)
Berita lainnya seputar Kabupaten Sintang.