TRIBUNNEWS.COM - Kasus seorang ibu muda tega membunuh bayi yang baru dilahirkannya terjadi di Kabupaten Sintang, Kalimantan Barat.
Diketahui pelakunya merupakan wanita yang masih berusia 19 tahun, VRD.
Belakangan terungkap fakta, pelaku tega melakukan perbuatan sadisnya itu lantaran takut hubungan terlarang dengan selingkuhan terbongkar oleh keluarganya.
Sedangkan kasus ini mulai terbongkar saat ditemukannya mayat bayi pada Jumat 28 Mei 2021 sekitar pukul 17.00 WIB.
Jenazah bayi berjenis kelamin laki-laki itu kemudian ditemukan dalam parit.
Baca juga: Geger Mayat Bayi Tanpa Kepala dan Kaki di Manggarai Timur, Ini Penjelasan Polisi dan Kesaksian Warga
Kapolsek Tempunak, Iptu Supriyanto melalui Kanit Reskrim Bripka Suparjo, Minggu 30 Mei 2021, menceritakan bayi tak berdosa itu diduga kuat adalah hasil hubungan gelap antara VRD dengan selingkuhannya.
Oleh karena itu, VRD sangat menutupi kehamilannya dari keluarga dan warga sekitar.
Pada hari Rabu, 26 Mei 2021, VRD melahirkan anak tanpa bantuan orang lain di toilet yang hanya berdinding terpal.
Setelah melahirkan, bayi itu menangis dan membuat VRD panik.
Kemudian sang ibu kandung mencekik leher buah hatinya dan menekan perut sang bayi.
Takut ketahuan keluarganya, VRD juga memutus paksa tali pusar.
Baca juga: Geger Penemuan Mayat Bayi Tanpa Kepala dan Kaki Dibawa Anjing, Dilepaskan setelah Dikejar Warga
"Sehingga masih ditemukan bekas biru di mayat bayi pada pusar, kemaluan hingga leher," beber Suparjo.
Saat dicekik, bayinya belum meninggal. Pelaku kemudian menenggelamkan korban ke dasar lumpur hidup-hidup.
"Agar tidak timbul, pelaku menimbunnya menggunakan lumpur. Dia panik, kemudian ditimbun lumpur," ujarnya.
Setelah menimbun anaknya ke dalam lumpur di parit, VRD pulang ke rumah.
Dia mengalami pendarahan. Saat ditanya oleh ibu mertua dan kakak iparnya, VRD berdalih jatuh.
"Kakak iparnya curiga, kalau jatuh pendarahan ndak sebanyak itu, kecuali keguguran," kata Suparjo.
Sebelum dirujuk ke rumah sakit di Sintang, VRD sempat dirawat oleh bidan setempat. Di sana, dia juga beralasan jatuh.
Baca juga: Remaja 14 Tahun Dirudapaksa Ayah Tirinya, Terungkap saat Korban Melahirkan Bayi
Abang Ipar Pelaku Curiga Bau Darah
Penemuan mayat bayi yang terendam dalam parit Desa Pagal Baru, Kecamatan Tempunak, Kabupaten Sintang, berawal dari bau tak sedap bercak darah dan tembuni bayi yang disembunyikan VRD di dalam kamar.
Bercak darah bekas pendarahan VRD usai melahirkan itu ditelusuri oleh MR, abang ipar pelaku. Jejak itu menuntunnya sampai ke parit, tak jauh dari rumah.
"Saat VRD dirawat di rumah sakit karena mengaku pendarahan, pada hari Jumat, abang iparnya mencium bau darah di tikar, dan menemukan tembuni di kamar," kata Kapolsek Tempunak, Iptu Supriyanto melalui Kanit Reskrim Bripka Suparjo, Minggu 30 Mei 2021.
Saat itu MR berpikir, jika ada tembuni, pasti ada bayi. Dia lalu menelusuri jejak bercak darah sampai ke parit.
"Tembuni yang ditemukan dicuci dan dimasukan ke dalam toples lalu dikubur," kata Suparjo.
Baca juga: Duel Maut Terjadi di Palembang, Seorang Pemuda Tewas Terkena Sabetan Parang
"Saksi berpikir, kalau ada tembuni, pasti ada bayi. Dia cari ke WC, jongkok terus berjalan ke arah parit. Awalnya diraba ndak ada, lalu timbul," jelas Suparjo.
Selama hamil anak kedua denga pria selingkuhannya, VRD (19) menutupi kehamilannya dari keluarganya.
Agar tidak ketahuan, setiap hari dia mengenakan baju besar.
Anak pertama pelaku dengan suami sahnya, berusia 1 tahun.
Suaminya sedang menjalani masa hukuman.
VRD, tinggal di rumah kecil bersama dengan mertua, kakak ipar dan anak pertamanya.
Saat VRD melahirkan, ibu mertua dan kakak iparnya yang juga tengah hamil besar, mengasuh anak pertama pelaku.
Kapolres Sintang, AKBP Ventie Bernad Musak melalui Kasubag Humas, Iptu Hariyanto mengatakan peristiwa ini terungkap setelah warga menemukan mayat bayi di parit.
Setelah itu, anggota Polsek Tempunak, Brigadir Satrio Margono melakukan cek TKP.
Baca juga: Polisi Gelar Rekonstruksi Pembunuhan Bu Guru SD di Toba, Pelaku Peragakan 25 Adegan
"Di TKP ditemukan luka memar pada bagian leher korban," kata Hariyanto kepada Tribun Pontianak.
Anggota lalu memeriksa sejumlah saksi yang kemudian mengarah ke seorang wanita berinisial VR (19).
"Kemudian di melakukan introgasi terhadap VR yang sedang dirawat di rumah sakit karena pendarahan di bagian vagina," ungkap Hariyanto.
Berdasarkan keterangan VRD, dia mengakui telah membunuh bayinya dengan cara mencekik leher bayi sesaat setelah bayi lahir.
Kemudian menguburnya ditengah parit dan ditimbun menggunakan lumpur.
"Untuk korban (bayi) setelah dilakukan visum langsung dimakamkan karena sudah mulai membusuk. Sementara ibunya dalam pemeriksaan dan sudah ditetapkan sebagai tersangka," jelas Hariyanto.
Artikel ini telah tayang di TribunPontianak.co.id dengan judul Bayi Baru Lahir Dibunuh Ibu Kandung di Sintang, Leher Dicekik Lalu Dibenamkan ke Lumpur Saat Hidup
(TribunPontianak.co.id/Agus Pujianto)