Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Mesya Marasabessy
TRIBUNNEWS.COM, AMBON - Sudah empat tahun berjalan, program sejuta rumah di Desa Tawiri, Kecamatan Teluk Ambon, Kota Ambon yang dilakukan PT Lestari Pembangunan Jaya tak kunjung terealisasi.
Warga akhirnya melaporkan PT Lestari Pembangunan Jaya ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Maluku.
"Kurang lebih sudah empat tahun, kami yang pemohon hingga sekarang belum bisa mendiami hunian program sejuta rumah di Desa Tawiri," kata salah satu perwakilan pemohon, Ida kepada TribunAmbon.com usai menyampaikan aspirasinya ke Komisi III DPRD Maluku, Senin (31/5/2021) siang.
Ia menerangkan, total pemohon untuk mendapatkan hunian sejuta rumah sebanyak 2.000 KK.
Sebagian besar pemohon telah membayar sebesar Rp 18 juta lebih dan melengkapi persyaratan administrasi lainnya yang diminta pihak perusahaan untuk mendapatkan hunian dari program sejuta rumah tersebut.
"Kami telah mendengar dari instansi terkait, bahwa izin membangun program sejuta rumah belum diperoleh PT terkait," ungkapnya.
Hingga saat ini telah terbangun 200 unit rumah di lokasi tersebut, sementara belum memenuhi syarat awal untuk mendapatkan izin pembangunan.
"Masa tidak dapat izin pembangunan tapi sudah dibangun 200 unit rumah? Kita kan jadi bingung," ujar Ida.
Baca juga: Kementerian PUPR: Realisasi Program Sejuta Rumah Capai 965 Ribu Unit
Sementara itu, Wakil Ketua Komisi III DPRD Maluku, Hatta Hehanussa mengatakan dalam pekan ini akan memanggil seluruh pihak terkait untuk melakukan rapat pembahasan program tersebut.
"Kita akan melakukan pemanggilan kepada pihak dan dinas terkait untuk mendengarkan penjelasan dari mereka. Setelah itu baru kita beri kesimpulan atau rekomendasi yang adil," tandasnya.
Sementara itu PT Lestari Pembangunan Jaya hingga berita ini diunggah belum berhasil dikonfirmasi.
Artikel ini telah tayang di TribunAmbon.com dengan judul Sudah Setor Rp 18 Juta, Sejuta Rumah Tak Kunjung Dibangun, Warga Lapor DPRD Maluku