Plt. Kepala Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kalimantan Tengah, Handi Nasoka menyampaikan bahwa tujuh individu orangutan yang akan dilepasliarkan ini terdiri dari 4 jantan (Barlian 10 Tahun, Darryl 12 Tahun, Randy 14 Tahun, dan Unggang 10 Tahun), dan 3 betina (Amber 16 Tahun, Reren 8 Tahun, dan Suayap 22 Tahun).
Dari tujuh individu ini, 5 individu merupakan hasil serahan dari warga, 1 individu orangutan hasil repatriasi dari Thailand atas nama Suayap, dan 1 individu atas nama Randy merupakan orangutan hasil rescue dari operasi gabungan tim wildlife rescue BKSDA Kalimantan Tengah dan Yayasan BOS.
"Semua orangutan ini telah melewati masa rehabilitasi antara 7 hingga 16,5 tahun dan telah dinyatakan sehat serta hasil swab PCR negatif sehingga siap untuk dilepasliarkan di habitat alaminya," ujarnya.
Kepala Balai TNBBBR, Agung Nugroho menyampaikan bahwa orangutan yang dilepasliarkan kali ini akan menempuh perjalanan cukup panjang sebelum akhirnya dapat menghuni rumah barunya di kawasan TNBBBR wilayah kerja Resort Tumbang Hiran, Seksi Pengelolaan Taman Nasional Wilayah II Kasongan, Balai TNBBBR.
Perjalanan menuju titik-titik pelepasliaran akan memakan waktu kurang lebih 15-20 jam (termasuk istirahat), melalui jalur darat dan jalur sungai.
Pasca pelepasliaran akan dilakukan monitoring intensif selama 2 bulan oleh tim monitoring, untuk memastikan orangutan yang dilepasliarkan dapat beradaptasi dengan habitat barunya.
Sampai saat ini Balai TNBBBR bersama BKSDA Kalimantan Tengah dan bekerja sama dengan mitra Yayasan BOS serta para pihak lainnya telah melepasliarkan 178 orangutan sejak tahun 2016 termasuk yang akan dilepasliarkan hari ini.
Sedangkan total pelepasliaran yang telah dilakukan sejak tahun 2016 diseluruh kawasan Taman Nasional Bukit Baka Bukit Raya yang berada di Provinsi Kalimantan Tengah dan Kalimantan Barat bersama mitra terkait lainnya adalah sebanyak 234 individu dan termonitor kelahiran baru di alam sebanyak 5 (lima) individu.