Sedangkan pelaku (suami) baru saja meninggal dunia saat warga datang dan ditemukan satu buah silet SDI
di tangan kanan pelaku.
Selain itu kata Kasat Reskrim, juga dikuatkan dan berdasarkan keterangan saksi M Hasan Ali (bapak korban) dan saksi Ti Hasanah (ibu korban).
Dugaan itu karena sekitar pukul 04.00 WIB, kedua saksi ayah dan ibu korban berada dalam satu rumah dengan korban.
Namun berbeda kamar dan sempat mendengar suara korban (anaknya) memanggil ayah dua kali.
Ketika mendengar panggilan dari anaknya, M Hasan mengetuk pintu kamar, akan tetapi menantunya menjawab bahwa korban hanya sedang mengigau.
Kemudian M Hasan kembali dan duduk di ruang tamu, sekitar 10 menit kemudian M Hasan Ali tidak mendengar suara apa-apa lagi, maka ia keluar rumah dan mendobrak jendela kamar korban.
Setelah didobrak, melihat korban dan pelaku sudah berlumuran darah.
Kemudian ibu korban memberitahukan kejadian tersebut kepada Musnaidir, seorang keluarga dekat.
Selanjutnya Musnaidir datang ke rumah dan langsung mendobrak pintu kamar serta ditemukan korban sudah meninggal dunia.
Sedangkan pelaku masih bernafas (sekarat), tidak lama kemudian meninggal dunia.
Kasat Reskrim mengatakan, dari hasil olah TKP, keterangan saksi, dan petunjuk bahwa pelaku melakukan pembunuhan terhadap korban diduga dengan cara menggorok leher korban dengan menggunakan silet SDI.
Setelah korban meninggal dunia, pelaku melakukan bunuh diri menggorok leher sendiri juga menggunakan silet SDI tersebut.
Selanjutnya kedua korban dibawa ke Puskesmas Gandapura, kemudian dibawa ke RSUD dr Fauziah Bireuen.
Berita terkait kasus pembunuhan
Artikel ini telah tayang di SerambiNews.com dengan judul Ini BB dan Motif Kasus Pengantin Baru Pria di Gandapura Gorok Leher Istrinya Hingga Leher Sendiri