News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pria 26 Tahun Tega Rudapaksa Sepupunya Sendiri, Korban Penyandang Disabilitas

Editor: Nanda Lusiana Saputri
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Seorang pria berinisial Bg (26) tega merudapaksa sepupunya sendiri. Ironisnya, korban berinisial R (17) merupakan penyandang disabilitas.

TRIBUNNEWS.COM - Seorang pria berinisial Bg (26) tega merudapaksa sepupunya sendiri.

Ironisnya, korban berinisial R (17) merupakan penyandang disabilitas.

Pelaku merupakan warga Jati Agung, Lampung Selatan, Lampung.

Kini pelaku telah diamankan pihak kepolisian untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Tindak pidana asusila yang dilakukan Bg ini terjadi pada pertengahan April 2021 lalu.

Baca juga: Istri Kerja di Luar Negeri, Pria Ini Tega Rudapaksa Keponakannya Bertahun-tahun, Kini Korban Hamil

Kapolsek Jati Agung Iptu Mayer Anwar Siregar melalui Kanitreskrim Aipda Abdul Rahman menyatakan, perbuatan tersangka dilaporkan ke polisi pada awal Mei kemarin.

"Kami langsung melakukan penyelidikan setelah menerima laporan dari keluarga korban," ujar Abdul, Sabtu (5/6/2021).

Dari hasil penyelidikan tersebut, lanjut Abdul, pihaknya mengamankan pelaku yang tak lain ada sepupunya sendiri.

Rumah pelaku berada persis di belakang rumah korban.

"Pelaku kami tangkap saat sedang di rumahnya, Rabu (2/6/2021) kemarin," kata Abdul.

Baca juga: Temui Teman, Gadis 17 Tahun Malah Kehilangan Kehormatannya, Diberi Miras lalu Dirudapaksa

Berita terkait kasus rudapaksa

(Tribunlampung.co.id/Joviter Muhammad)

Artikel ini telah tayang di TribunLampung.co.id dengan judul BREAKING NEWS Pria di Jati Agung, Lampung Selatan Rudapaksa Kerabatnya yang Sandang Disabilitas

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini