TRIBUNNEWS.COM, PALOPO - E Jama, seorang wanita berusia 90 tahun menjadi korban penganiayaan tetangganya sendiri Simon (79) di Jalan Rajawali, Kelurahan Rampoang, Kecamatan Bara, Kota Palopo, Sulawesi Selatan.
Peristiwa yang terjadi, Jumat (4/6/21) pagi tersebut berawal dari adu mulut antara pelaku dan korban.
Keduanya memperdebatkan buah pisang.
Dimana pelaku mengaku bahwa korban telah mengambil buah pisang dari kebun pelaku.
Pelaku yang merupakan pensiunan pegawai Lapas itu lalu merampas buah pisang yang dibawa korban.
Karena merasa kesal, pelaku langsung melakukan penganiayaan.
Baca juga: Cekcok soal Buah Pisang, Nenek 90 Tahun di Palopo Dihajar Tetangganya, Korban Alami Pendarahan
Dari pengakuannya, korban dianiaya dengan cara tangannya ditarik dan ditampar sebanyak satu kali.
Akibat tamparan tersebut, korban terjatuh dan mengalami pendarahan pada bagian hidung.
Korban lalu dilarikan ke RS Mujaisyah Kota Palopo.
Baca juga: Pria di Palopo Ditipu Wanita yang Dikenalnya Lewat Facebook, Sudah Beri Mahar Rp17 Juta
Keluarga korban yang tidak menerima perbuatan pelaku, kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Wara Utara.
"Korban saat ini sudah mendapat perawatan di rumah sakit," kata Kasubag Humas Polres Palopo, AKP Edi Sulistyono, Sabtu (5/6/2021).
Pelaku diamankan atas laporan dari anak korban, Hajeriah (57).
Baca juga: Butuh 10 Jam Perjalanan ke Palopo demi Calon Istri, Pria Ini Kena Tipu, Sudah Beri Mahar Rp17 Juta
Kasus tersebut kini ditangani Polsek Wara Utara (Waru) Resor Palopo.
"Sudah ada laporan polisinya, sementara disidik Polsek Waru," sebut Edi.
Penulis: Arwin Ahmad
Artikel ini telah tayang di Tribun-Timur.com dengan judul Gara-gara Buah Pisang, Nenek 90 Tahun di Palopo Dianiaya Tetangga