News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Oknum PNS Digerebek Istri saat Sedang Berselingkuh, Ternyata Bukan Kali Pertama

Editor: Nanda Lusiana Saputri
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Seorang oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) digerebek istri saat sedang berselingkuh. Ternyata, perselingkuhan itu bukan kali yang pertama.

TRIBUNNNEWS.COM - Seorang oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) digerebek istri saat sedang berselingkuh.

Ternyata, perselingkuhan itu bukan kali yang pertama.

Sebelumnya, istri sah sudah pernah memergoki suaminya berselingkuh dengan wanita lain. Persoalan itu berujung damai.

Namun, pelaku kembali mengulangi perbuatannya hingga sang istri memilih melapor ke polisi.

Pelaku merupakan ASN di Bandar Lampung, Lampung.

Bahkan, video penggerebekan istri sah terhadap oknum ASN Bandar Lampung itu, viral di media sosial.

Peristiwa ini terungkap saat istri sah oknum ASN Bandar Lampung berinisial Kw (30) itu melaporkan kelakuan suaminya ke Mapolresta Bandar Lampung, Minggu (6/6/2021).

Baca juga: Pria Menyusup ke Salon Waria Banda Aceh di Malam Hari, Saat Digerebek Ini Yang Didapat Petugas

Berikut, sejumlah fakta dari terungkapnya kasus oknum ASN Bandar Lampung selingkuh:

1. Dipergoki Adik Ipar

Diduga berselingkuh, seorang oknum ASN di Bandar Lampung dilaporkan istri sahnya ke polisi.

Oknum ASN tersebut berinisial EF (33).

Istri EF, Kw (30), melapor ke Polresta Bandar Lampung seusai mendapat informasi perselingkuhan suaminya dari sang adik, Sabtu (5/6/2021) sekira pukul 23.00 WIB.

"Tadi malam dipergoki adik saya di depan ruko-ruko di Kota Karang," kata Kw, Minggu (6/6/2021).

Sebelum menggerebek kakak iparnya, lanjut Kw, adiknya sempat membuntuti EF yang mengendarai mobil Datsun nomor polisi BE 1165 CB.

Setiba di lokasi, mobil warna merah muda itu berhenti.

"Di dalam mobil itulah suami saya berdua sama selingkuhannya," beber Kw.

Baca juga: Hanya Pakai Celana Dalam, Pasangan Sesama Jenis di Aceh Digerebek Satpol PP saat Berduaan di Kamar

2. Kerap Tepergok

Perselingkuhan oknum ASN Bandar Lampung berinisial EF (33) bukan kali pertama.

Dari penuturan sang istri, Kw (30), perselingkuhan sang suami sudah sering terjadi.

Bahkan tiga bulan sebelumnya, Kw sempat memergoki suaminya sedang jalan dengan selingkuhannya.

"Perempuannya sama dengan yang waktu itu. Waktu itu sudah saya lapor ke polisi juga," kata Kw, Minggu (6/6/2021).

Namun, laporan yang dibuat Kw di Polsek Telukbetung Timur itu berujung mediasi.

Kala itu, EF berjanji tidak mengulangi perbuatannya.

Nyatanya, EF kembali melakukannya.

"Tapi itu (perjanjian) diingkari sama dia. Makanya tadi malam saya langsung lapor ke Polresta," kata Kw.

3. Tak Pernah Nafkahi Keluarga

Hubungan rumah tangga antara Kw (30) dan EF (33) memang sudah mengalami keretakan sejak satu tahun terakhir.

Selama itu pula Kw pisah ranjang dengan sang suami.

Kw menyebut EF yang berdinas di Rutan Way Huwi itu sudah lama tidak memberikan nafkah.

"Sudah satu tahun ini tidak pulang ke rumah. Dia juga tidak pernah memberi nafkah buat saya dan anak," kata Kw di Mapolresta Bandar Lampung, Minggu (6/6/2021).

Menurut Kw, EF pernah memberikan uang untuk kedua anaknya.

"Dia ngasih uang untuk anak karena ada maksud lain. Waktu itu setelah dia diperiksa polisi," ujar Kw.

Saat ini, Kw tinggal bersama orang tuanya di kawasan Telukbetung Barat, Bandar Lampung.

"Saya pribadi dan keluarga besar sudah kecewa dengan dia (EF)."

"Perbuatan dia tadi malam itu membuat saya tidak mau percaya lagi," tutur Kw.

4. Sering KDRT

Tak hanya melakukan perselingkuhan, EF juga ternyata kerap melakukan KDRT terhadap Kw.

Kw (30), istri oknum ASN Bandar Lampung berinisial EF, berharap kasus perselingkuhan suaminya diproses secara hukum.

Laporan tersebut dibuat Kw ke Mapolresta Bandar Lampung dengan tanda bukti laporan LP/B-1/1252/V/2021/SPKT/Polresta Bandar Lampung.

Kerabat Kw, Sr (33), berharap aparat kepolisian dapat memproses laporan tersebut secara hukum.

Apalagi EF disebut sering melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

Sr menyatakan, pihak keluarga tidak akan menempuh mediasi atau perdamaian mengingat ulah EF itu sudah terjadi berulang kali.

"Adik saya (Kw) dan anaknya sudah terganggu secara psikis. Untuk itu, kami minta kepada aparat penegak hukum bisa berlaku seadil-adilnya," kata Sr, Minggu (6/6/2021).

Sr menambahkan, tidak hanya ketahuan berselingkuh, EF juga kerap melakukan tindakan kekerasan fisik terhadap Kw.

"Sekitar dua tiga bulan yang lalu masih kami beri kesempatan dia (EF) untuk berubah. Kenyataannya dia ulangi lagi," kata Sr.

Kw menyatakan, tindakan kekerasan yang dilakukan EF sudah terjadi sejak tahun awal pernikahan.

Namun, ia belum mengajukan gugatan cerai setelah enam tahun berumah tangga dengan pertimbangan demi masa depan kedua anaknya.

"Kali ini saya tidak akan berdamai dengan dia. Kami keluarga besar sudah sepakat untuk menyerahkan masalah ini ke pihak polisi," kata Kw.

Baca juga: Fakta Oknum ASN di Lampung Selingkuh Dilaporkan Istri ke Polisi, Tak Beri Nafkah hingga Lakukan KDRT

5. Karutan Benarkan EF Pegawainya

EF (33), oknum ASN Bandar Lampung selingkuh, ternyata bekerja di Rumah Tahanan Negara Kelas I Way Huwi.

Saat dikonfirmasi, Karutan Way Huwi Sulardi membenarkan EF merupakan salah seorang pegawainya.

Bahkan, Sulardi mengaku sudah pernah berupaya memediasi permasalahan rumah tangga yang membelit EF dan Kw (30), istrinya.

"Sebagai atasan, tentunya kami tidak menghendaki staf bercerai. Jadi kita mediasi dulu," kata Sulardi, Minggu (6/6/2021).

Sulardi mengatakan, upaya mediasi dilakukan dengan memanggil kedua belah pihak.

Namun, hingga kini baik EF maupun Kw belum pernah memenuhi panggilan mediasi tersebut.

"Kami juga kan belum tahu penyebabnya apa. Jadi kita panggil. Kalau tidak salah sudah dari 20 hari yang lalu," imbuh Sulardi.

Sulardi menyatakan, pihaknya harus menyelesaikan permasalahan tersebut secara administrasi kepegawaian terlebih dahulu.

Mengenai viralnya video penggerebekan EF saat dipergoki bersama wanita yang diduga selingkuhannya, Sulardi mengaku akan mengeceknya.

"Soal video itu, saya belum tahu. Tapi setahu saya, mereka ini memang dalam proses pengajuan cerai," tutur Sulardi.

Sementara itu, Kasatreskrim Polresta Bandar Lampung Kompol Resky Maulana menyatakan bakal menindaklanjuti laporan tersebut.

Pihaknya akan meminta klarifikasi dari Kw selaku pelapor maupun EF selaku terlapor.

"Kita dalami dulu keterangan keduanya," kata Resky.

Berita terkait perselingkuhan

(Tribunlampung.co.id/Joviter Muhammad)

Artikel ini telah tayang di TribunLampung.co.id dengan judul FAKTA Oknum ASN Bandar Lampung Selingkuh, Sudah 1 Tahun Pisah Ranjang

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini