TRIBUNNEWS.COM - Kasus penganiayaan suami terhadap istrinya sendiri terjadi di Kabupaten Tangerang, Banten.
Diketahui yang menjadi pelakunya adalah pria berumur 48 tahun, Y.
Ia tega membacok istrinya S (47) berkali-kali hingga mengalami luka parah.
Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Wahyu Sri Bintoro membenarkan kejadian tersebut saat dikonfirmasi TribunJakarta.com.
Ia mengatakan, insiden berdarah ini teradi di rumah keduanya di kawasan Jalan Raya Serang KM 12.5, Kampung Cirewed, Desa Cirewed, Cikupa, Kabupaten Tangerang pada Minggu (6/6/2021) petang.
Baca juga: Suami di Batola Bunuh Istri, Korban Ditenggelamkan ke Sungai hingga Tewas, Ini Kronologinya
Menurut Wahyu, awal mula kejadian karena keduanya cekcok berakhir bertengkar hebat.
"Kena bacokan benda tajam, korban istrinya masih sadar tapi lemas," jelas Wahyu saat dihubungi.
Menurutnya, korban menderita luka bacokan di bagian leher dan punggung.
S pun langsung dilarikan ke rumah sakit terdekat untuk mendapati perawatan intensif karena menderita luka parah.
Wahyu menuturkan kalau pelaku sudah langsung diamankan petugas kepolisian.
Baca juga: Kisah Sedih Reni, Istri Siri yang Disiksa Oleh Suami Selama 8 Jam Tanpa Henti
"Sudah diamankan (pelaku) untuk motif masih didalami," sambungnya.
Sementara, tetangga mengatakan kejadian tersebut terjadi pada siang hari.
Pasalnya, pasangan tersebut memang dikenal sering bertengkar dan sempat berpisah.
"Sempat cerai tapi rujuk lagi, entah karena apa akhirnya terjadi peristiwa seperti ini. Leher istrinya katanya digorok suaminya. Saya ada di lokasi kejadian tadi,” kata Samsul warga setempat.
Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Suami Bacok Istrinya di Tangerang, Korban Sampai Lemas Luka di Leher dan Punggung
(TribunJakarta.com/Ega Alfreda)