TRIBUNNEWS.COM - Kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terjadi di Kabupaten Serang, Banten.
Diketahui yang menjadi pelakunya adalah seorang wanita berumur 31 tahun, Suk.
Sedangkan korbannya berinisial Sopan Sopian (38) yang merupakan suami dari pelaku.
Suk nekat menyiramkan air panas ke tubuh suami lantaran kesal dengan sikap korban yang kerap menyiksa dirinya.
Aksi penyiraman terjadi pada Jumat (4/6/2021) sekitar pukul 10.00 WIB.
Baca juga: Viral Ibu Muda Bertato Aniaya Bayi Umur 2 Minggu di Lebak, Status Pekerjaan Suami Pelaku Terungkap
Kanit Reskrim Polsek Carenan, Bripka Lupianto membenarkan kejadian ini.
Ia mengatakan pelaku berhasil diamankan pada Sabtu sekitar pukul 01.00 WIB.
Sedangkan lokasinya berada di di Kampung Bingkuang, Desa Teras, Kecamatan Carenang, Kabupaten Serang.
Menurut dia, pelaku diamankan di rumah kerabatnya yang tak jauh dari tempat tinggal pelaku.
"Pada saat menerima laporan, kami langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan melalukan pencarian pelaku," kata dia, Senin (7/6/2021).
Pada saat mau ditangkap, kata dia, pelaku sempat melarikan diri lewat pintu belakang rumah saudaranya itu.
"Sempat mau kabur lewat pintu belakang dan berlari menyusuri persawahan," kata dia.
Baca juga: Nenek 90 Tahun di Palopo Dianiaya Tetangga Hingga Masuk Rumah Sakit, Pemicunya Buah Pisang
Pelaku berlari sambil menggendong kedua anak dan satu anaknya lagi digandeng.
Akhirnya, pelaku diamankan untuk kemudian ditahan di Polsek Carenang.
"Untuk sementara akan dilakukan proses mediasi antar dua keluarga ini," kata dia.
Untuk saat ini, korban masih dalam perawatan di rumah orang tua.
Korban akan menjalani pengobatan jalan di RSUD dr. Dradjat Prawiranegara.
Artikel ini telah tayang di TribunBanten.com dengan judul Kesal Kerap Dianiaya, Istri di Serang Siram Suami dengan Air Panas lalu Kabur Sambil Gendong Anak
(TribunBanten.com/Desi Purnamasari)