News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kakek 68 Tahun Setubuhi Anak Tetangga Berulang Kali, Modus Pelaku Ajak Korban Main Suntik-suntikan

Editor: Endra Kurniawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi seorang kakek berumur 68 tahun tega merudapaksa anak tetangga.

Sementara menurut keterangan polisi, setelah dua kali memperkosa korban, keesokannya tersangka kembali mendatangi korban di rumahnya saat sedang sendirian.

Namun kali ini korban berkata kepada tersangka untuk tidak mengganggunya.

Di saat bersamaan, datang ibu korban hingga membuat tersangka melarikan diri dari pintu belakang rumah.

Baca juga: Ayah Tega Rudapaksa Anak Tirinya hingga 5 Kali, Ibu Korban: Kalau Bisa Dihukum Mati Saja

"Melihat gelagat putrinya mencurigakan, ibu korban pun bertanya hingga diungkapkanlah perbuatan senonoh yang dilakukan tersangka terhadap korban," kata Kapolres Ogan Ilir, AKBP Yusantiyo Sandhy didampingi Kasat Reskrim, AKP Robi Sugara.

Setelah pengakuan korban, lanjut Yusantiyo, keluarga lalu melapor ke Polres Ogan Ilir.

Menurut Yusantiyo, hasil penyelidikan dan visum terhadap korban menunjukkan tanda perbuatan asusila tersebut.

"Berdasarkan hasil penyelidikan, hasil visum dan keterangan saksi-saksi, anggota kami lalu mengamankan tersangka di kediamannya tanpa perlawanan. Tentunya yang bersangkutan akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku," tegas Yusantiyo.

Artikel ini telah tayang di Sripoku.com dengan judul Ajak Main Suntik-suntikan, Pensiunan PNS di Ogan Ilir Perkosa Anak Tetangga

(Sripoku.com/Yandi Triansyah)

Berita lainnya terkati kasus pelecehan anak di bawah umur.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini