Laporan Wartawan Tribun Jabar, Firman Suryaman
TRIBUNNEWS.COM - Seorang pemuda berinisial Lp tega menghamili kekasihnya hingga melahirkan.
Ironisnya, korban masih di bawah umur.
Pelaku diduga nekat menghamili korban lantaran hubungan asmara mereka tak direstui keluarga korban.
Lp melakukan aksi bejatnya itu di sebuah vila di kebun teh.
Meski pelaku siap menikahi korban, namun keluarga memilih untuk melaporkan pelaku ke polisi.
Kasus asusila yang terjadi di Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat itu kini tengah ditangani di Polres Tasikmalaya.
Jajaran Satreskrim sudah mengamankan pacar korban berinisial Lp (20) yang mengakui perbuatannya.
Tersangka mengaku memperdayai pacarnya yang di bawah umur hingga hamil dan melahirkan karena hubungannya tak direstui keluarga korban.
Baca juga: Wanita 25 Tahun Dirudapaksa Dua Pria, Awalnya Dijemput lalu Dibawa ke Gubuk Sawah
"Tersangka Lp sudah kami amankan dan dalam pemeriksaan intensif di Unit PPA Satreskrim," kata Kasatreskrim AKP Hario Prasetyo Seno, di Mapolres, Rabu (9/6/2021).
Kepada petugas, tersangka menuturkan, ia memperdayai pacarnya yang masih berusia 16 tahun ketika bermain ke sebuah vila di kebun teh Kecamatan Bojonggambir.
"Tersangka berhasil memperdayai pacarnya, setelah membujuk rayu akan menikahi," kata Hario.
Korban kemudian hamil dan diketahui keluarganya.
Namun, karena diduga sejak awal hubungan kedua sejoli ini tak direstui keluarga korban, Lp akhirnya dilaporkan ke polisi.
Tersangka mengaku sudah siap bertanggung jawab menikahi korban.
Namun, apalah daya, karena tak direstui, keluarga korban memilih mengadukan Lp ke polisi dengan tuduhan asusila terhadap gadis di bawah umur.
Baca juga: KRONOLOGI Siswa Kelas 4 SD di NTT Lecehkan Bocah 6 Tahun, Pelaku Terpengaruh Film Dewasa
Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Kisah Sejoli di Tasikmalaya, tak Direstui Ortu, Hamil Hingga Melahirkan dan Berakhir di Polisi