News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pria Paruh Baya Tega Rudapaksa Nenek Penderita Stroke, Diringkus setelah Jadi Buron 10 Hari

Editor: Nanda Lusiana Saputri
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Seorang pria berinisial HS tega merudapaksa nenek berusia 71 tahun penderita stroke. Peristiwa itu terjadi di Desa Vahuta, Kecamatan Bintauna, Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut), Sulawesi Utara.

Menurut keterangan korban, pada Pukul 10.00 Wita pelaku masuk dalam rumah korban lewat pintu belakang yang dalam keadaan kosong.

Saat itu, korban menanyakan ada perlu apa datang ke rumah tapi pelaku tidak menghiraukan korban dan langsung melakukan tindak rupaksa terhadap korban,

Korban tidak bisa melawan di karenakan korban dalam keadaan sakit stroke.

Berita terkait kasus rudapaksa

(TribunManado.com/Majer Lumantow)

Artikel ini telah tayang di TribunManado.co.id dengan judul Sempat Buron, Terduga Pelaku Rudapaksa Nenek 71 Tahun Asal Bolmut Dibekuk Polisi

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini