Laporan Wartawan Surya Malang Tony Hermawan
TRIBUNNEWS.COM, LUMAJANG - Pria berinisial MH (46) warga Dusun Munder, Kecamatan Yosowilangun Kabupaten Lumajang Jawa Timur membacok teman istrinya dengan celurit.
Sedangkan korban berinisial W (53) warga Dusun Kebonsari, Kecamatan Yosowilangun.
Kasatreskrim Polres Lumajang, AKP Fajar, mengatakan MH melakukan aksi pembacokan karena diduga cemburu.
Sebab sebelum kejadian pelaku memergoki istrinya mengobrol berdua di depan rumah korban.
"Jadi pelaku ini mencurigai korban sering mendekati istrinya.
Sudah diperingatkan sekali korban masih mengulangi lagi akhirnya terjadi pembacokan," katanya.
Namun setelah melakukan aksi penganiayaan, MH akhirnya menyesal.
Baca juga: Kakek 71 Tahun di Lumajang Dihajar Warga, Nekat Setubuhi Anak Tetangga saat Sendirian di Rumah
Dia pun memilih menyerahkan diri ke Polsek Yosowilangun.
"Sementara kalau korban masih dirawat di rumah sakit," ujarnya.
Untuk diketahui, peristiwa pembacokan itu terjadi di Dusun Krajan, Desa Kebonsari, Yosowilangun, Lumajang, Jumat (11/6/2021) siang.
Semua berawal ketika HM sering mendengar kabar burung istrinya dekat dengan W.
Bahkan, keduanya yang sama-sama bekerja tukang sayur keliling digosipkan menjalin cinta terlarang.
Untuk membuktikan semua kabar itu, HM pagi tadi absen tidak bekerja, menyetir truk seperti hari-hari biasanya.
Dia memutuskan membuntuti istrinya, ketika sedang berjualan sayur keliling.
Tak disangka, di tengah perjalanan HM melihat istrinya mampir di rumah pria lain, yakni W.
HM pun naik pitam ketika melihat sang istri tengah bersama pria lain.
HM yang gelap mata lalu menghampiri keduanya. Tepat di depan korban, dia langsung mengeluarkan celurit yang sebelumnya disimpan di balik baju.
"Pelaku menghampiri dan langsung membacok korban menggunakan sebilah celurit.
Yang mana sabitan celurit itu mengenai perut dan tangan. Lalu dia juga sempat memukul bibir korban menggunakan tangan kosong," ujarnya.
Akhirnya W terkapar di halaman depan rumah dengan bersimbah darah.
Warga yang mendengar keributan itu, langsung melarikan W ke rumah sakit terdekat.
Seusai peristiwa mengerikan itu terjadi polisi menggelendeng HM ke Polres Lumajang.
Dia pun dijerat pasal 170 subsider pasal 351 ayat (1) KUH Pidana.
Artikel ini telah tayang di SuryaMalang.com dengan judul Pria Yosowilangun Lumajang Bacok Teman Pria Istri Pakai Celurit