News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Wakil Bupati Sangihe Meninggal

FAKTA Meninggalnya Wakil Bupati Sangihe, Kronologi hingga Sempat Buat Surat Pembatalan Izin Tambang

Penulis: Whiesa Daniswara
Editor: Pravitri Retno W
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Wakil Bupati Sangihe, Helmud Hontong.

TRIBUNNEWS.COM - Wakil Bupati Sangihe, Sulawesi Utara, Helmud Hontong, meninggal dunia pada Rabu (9/6/2021).

Helmud Hontong meninggal dunia saat perjalanan pulang dari Bali menuju Manado via Makassar naik pesawat Lion Air JT-740.

Dikutip dari Kompas.tv, Corporate Communications Strategic of Lion Air, Danang Mandala Prihantoro, menyebut pesawat itu berangkat dari Bandara I Gusti Ngurah Rai Bali pukul 15.08 WITA, dan dijadwalkan tiba di Bandara Internasional Sultan Hasanuddin pukul 16.08 WITA.

"Pada pukul 15.40 WITA, penumpang yang dimaksud (Helmut) membutuhkan pertolongan medis lebih lanjut," jelas Danang dalam keterangan tertulisnya, Kamis (10/6/2021).

Baca juga: Steven Setiabudi Musa, Salah Satu Putra Terbaik Sangihe Terima Penghargaan Penggerak Olahraga

Baca juga: Diduga Terlibat Kasus Pertambangan Emas Tanpa Izin, Anak Mantan Bupati Sangihe Ditangkap

Berikut fakta meninggalnya Wakil Bupati Sangihe, Helmud Hontong yang dihimpun Tribunnews dari berbagai sumber:

1. Kronologi

Corporate Communications Strategic of Lion Air, Danang Mandala Prihantoro, mengatakan, pada pukul 15.40 WITA kru pesawat menerima laporan ada satu penumpang yang membutuhkan pertolongan medis lebih lanjut.

Dikutip dari Tribun Sulut, menerima pemberitahuan itu, pimpinan awak kabin (senior flight attendant/SFA) bersama kru kabin lain menghampiri langsung penumpang atas nama Helmud Hontong guna mengetahui kondisi aktual penumpang.

Setelah mendapatkan informasi detail dan pengamatan, SFA segera melakukan pengumuman (announcement) apakah dalam penerbangan terdapat profesi dokter atau tenaga medis.

"Di penerbangan JT-740 tersebut terdapat tenaga medis (kesehatan), yang dibuktikan dengan tanda identitas resmi," kata Danang.

Menurut prosedur kerja penanganan penumpang, awak kabin segera memberikan POB (tabung oksigen portabel) dengan tindakan melonggarkan pakaian yang mengikat, membersihkan wajah penumpang, menyandarkan kursi serta memasangkan masker oksigen.

Baca juga: Hilang 3 Hari, Remaja di Kepulauan Sangihe Ditemukan Tewas dalam Pipa Waduk Diameter 30 Inci

Baca juga: Gempa Magnitudo 6,0 Guncang Kepulauan Sangihe, Sulawesi Utara Tak Berpotensi Tsunami

Dalam situasi seperti itu guna memberikan pelayanan terbaik, setelah koordinasi dengan awak kabin, pilot memutuskan mengarahkan penerbangan ke bandar udara terdekat, yang mana saat itu adalah Bandara Hasanuddin yang juga sebagai bandara tujuan.

Pilot juga menginformasikan kepada petugas lalu lintas udara dan petugas darat (ground operation control), dalam penerbangan terdapat satu penumpang yang membutuhkan penanganan medis lebih lanjut.

Pukul 16.10 WITA, petugas layanan darat Lion Air di Bandara Hasanuddin menghubungi tim medis di bandar udara.

Pesawat mendarat pada 16.17 WITA di Makassar.

Ketika posisi pesawat sudah mendarat, tim medis bersama petugas Lion Air melakukan penanganan dan penjemputan dari pintu pesawat bagian belakang dilanjutkan pemeriksaan dan pertolongan.

"Lion Air mendapatkan informasi dari tim medis, bahwa penumpang inisial HH meninggal dunia," kata Danang.

2. Beredar Surat Keterangan Dokter

Setelah dinyatakan meninggal dunia, beredar foto surat keterangan dari dokter terkait meninggalnya Helmud Hontong.

Surat tersebut berkop Kantor Kesehatan Pelabuhan Kelas I Makassar bernaung di bawah Kementerian Kesehatan.

Adapun surat itu mengurai kronologis musibah menimpa Embo sapaan Helmud Hontong.

Berikut isi suratnya, dikutip dari Tribun Sulut:

Dari hasil pemeriksaan jam 16.22 WITA, ybs dinyatakan telah meninggal dunia di atas pesawat Lion Air JT 740 Rute DPS-MDC dalam penerbangan Denpasar ke Makassar tanggal 9 Juni 2021.

Sebelumnya penumpang dinyatakan henti napas dan jantung oleh dr timothy (penumpang pesawat yang sama) dan dilakukan penanganan resuitasi jantung Paru (RJP), pemberian oksigen sejak pukul 15.24.

Menurut pendampimg (ajudan) sebelum ybs tidak sadar, ybs batuk dan mengeluarkan darah dari hidung dan mulut.

Tak hanya itu, foto Helmud Hontong yang telah meninggal dunia pun beredar di media sosial.

Setidaknya dua foto yang dimaksud, yakni foto ketika tubuh Helmud dibaringkan di kursi pesawat dengan bantuan alat pernafasan.

Kemudian foto ketika berada di ambulans dalam keadaan tertutup pakaian.

3. Sempat Buat Surat Pembatalan Izin Tambang

Sebelum meninggal dunia, Helmud Hontong sempat membuat surat pembatalan izin tambang emas.

Hal ini dikatakan langsung oleh Bupati Sangihe, Jabes Gaghana, Kamis (10/6/2021).

"Iya Pak Wakil Bupati memang bikin surat (tolak tambang)," kata Jabes, dikutip dari Kompas.com.

Jabes menambahkan, Helmud Hontong semasa hidup menolak akan adanya aktivitas pertambangan emas di Kabupaten Kepulauan Sangihe.

"Almarhum memang menolak izin tambang. Tapi saya belum melihat suratnya," ujarnya.

(Tribunnews.com/Whiesa) (Kompas.tv/Aryo Sumbogo) (Tribun Sulut/Fernando Lumowa/Ryo Noor) (Kompas.com/Kontributor Manado, Skivo Marcelino Mandey)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini