TRIBUNNEWS.COM - Berikut kronologi pasangan sejoli kehilangan motor saat berbuat asusila di semak-semak pohon sawit.
Awalnya, YP (22) dan SA didatangi oleh seorang pria berinisial MN (37), warga Dusun III, Desa Bandar Labuhan, Kecamatan Tanjung Morawa, Deli Serdang, Sumatera Utara.
MN saat itu memergoki YP dan SA sedang berbuat asusila pada Kamis (20/5/2021) sekira pukul 22.30 WIB.
MN kemudian mengancam kedua pasangan sejoli tersebut lalu membawa motor milik YP.
Tak hanya membawa motor, pelaku juga membawa SA dan meninggalkan YP seorang diri di lokasi kejadian.
Informasi yang diterima, pelaku MN merupakan seorang residivis yang sudah melakukan kejahatan pencurian sebanyak tiga kali.
"Pelaku datang memergoki dan menakut-nakuti pasangan yang lagi pacaran itu, sambil bawa kayu," ujar Kasat Reskrim Polresta Deli Serdang, Kompol Muhammad Firdaus, Jumat (11/6/2021).
Baca juga: Kepergok Berbuat Asusila di Semak-semak, Pasangan Kekasih Diancam Residivis, Motor Dibawa Kabur
"Karena ditakut-takuti, pasangan itupun pasrah dengan alasan mau dibawa ke pos satpam untuk membuat perjanjian," ujar Kompol Muhammad Firdaus, Jumat (11/6/2021)
Lanjut Firdaus, tak membutuhkan waktu lama, pelaku membawa kereta Honda Vario BK 2696 MBD milik korban, YP.
Pelaku juga membawa pacar YP, SA dengan cara dibonceng, sedangkan YP, ditinggalkan begitu saja di areal perkebunan sawit.
Sampai di Jalan Pertahanan, Dusun IV, Desa Patumbak Kampung. Di situ, kereta yang dibawanya kehabisan bensin.
"Lalu, pelaku mengambil hape Oppo A71 milik SA dan digadaikannya dengan alasan untuk membeli bensin," ujar Firdaus.
Setelah bensin terisi, Firdaus menuturkan, pelaku kembali membonceng SA.
Tiba di jembatan layang depan Mako Brigif Amplas, SA dipaksa turun dari kereta, lalu pelaku tancap gas.