News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pasangan Sejoli Kehilangan Motor saat Berbuat Asusila di Semak-semak, Berawal Didatangi Seorang Pria

Editor: Nanda Lusiana Saputri
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kronologi pasangan sejoli kehilangan motor saat berbuat asusila di semak-semak pohon sawit, berawal saat keduanya didatangi oleh seorang pria, MN.

TRIBUNNEWS.COM - Berikut kronologi pasangan sejoli kehilangan motor saat berbuat asusila di semak-semak pohon sawit.

Awalnya, YP (22) dan SA didatangi oleh seorang pria berinisial MN (37), warga Dusun III, Desa Bandar Labuhan, Kecamatan Tanjung Morawa, Deli Serdang, Sumatera Utara.

MN saat itu memergoki YP dan SA sedang berbuat asusila pada Kamis (20/5/2021) sekira pukul 22.30 WIB.

MN kemudian mengancam kedua pasangan sejoli tersebut lalu membawa motor milik YP.

Tak hanya membawa motor, pelaku juga membawa SA dan meninggalkan YP seorang diri di lokasi kejadian.

Informasi yang diterima, pelaku MN merupakan seorang residivis yang sudah melakukan kejahatan pencurian sebanyak tiga kali.

"Pelaku datang memergoki dan menakut-nakuti pasangan yang lagi pacaran itu, sambil bawa kayu," ujar Kasat Reskrim Polresta Deli Serdang, Kompol Muhammad Firdaus, Jumat (11/6/2021).

Baca juga: Kepergok Berbuat Asusila di Semak-semak, Pasangan Kekasih Diancam Residivis, Motor Dibawa Kabur

"Karena ditakut-takuti, pasangan itupun pasrah dengan alasan mau dibawa ke pos satpam untuk membuat perjanjian," ujar Kompol Muhammad Firdaus, Jumat (11/6/2021)

Lanjut Firdaus, tak membutuhkan waktu lama, pelaku membawa kereta Honda Vario BK 2696 MBD milik korban, YP.

Pelaku juga membawa pacar YP, SA dengan cara dibonceng, sedangkan YP, ditinggalkan begitu saja di areal perkebunan sawit.

Sampai di Jalan Pertahanan, Dusun IV, Desa Patumbak Kampung. Di situ, kereta yang dibawanya kehabisan bensin.

"Lalu, pelaku mengambil hape Oppo A71 milik SA dan digadaikannya dengan alasan untuk membeli bensin," ujar Firdaus.

Setelah bensin terisi, Firdaus menuturkan, pelaku kembali membonceng SA.

Tiba di jembatan layang depan Mako Brigif Amplas, SA dipaksa turun dari kereta, lalu pelaku tancap gas.

"SA ditinggalkan begitu saja di jembatan layang itu," ujar Firdaus.

Keesokan harinya, pada Jumat (21/5/2021), YP melaporkan kejadian yang dialaminya bersama sang pacar, SA ke Polsek Tanjungmorawa, dengan bukti lapor No. LP/B/44/V/2021/SPKT/ Polsek Tanjung Morawa Deli Serdang.

Baca juga: Viral Video Asusila Sejoli di Telaga Ngebel, Ini Langkah Satpol PP Ponorogo

Berbekal laporan korban, polisi melakukan penyelidikan.

Akhirnya, Rabu (9/6/2021), pulul 18.30 WIB, polisi mendapat informasi jika pelaku sedang di rumahnya di Dagang Kerawang Dusun III, Desa Bandar Labuhan, Kecamatan Tanjungmorawa.

Polisi langsung bergerak dan menangkap pelaku.

Dari tangan pelaku, turut disita barang bukti, kaos warna hitam, celana jeans warna biru, sepatu warna hitam yang dipakai pelaku saat beraksi, serta sebatang kayu yang dibawa pelaku saat menakut-nakuti korban dan pacarnya.

"Pelaku merupakan residivis dalam tiga kali kasus pencurian. Pertama kasus jambret pada 2008 silam, kedua pencurian dengan kekerasan tahun 2011 dan ketiga pencurian dengan kekerasan tahun 2014. Untuk pelaku kita jerat Pasal 365 KUHPidana dengan ancaman lima tahun penjara," tutup Kasatreskrim Muhammad Firdaus.

Berita terkait tindakan asusila

(TribunMedan.com/Muhammad Anil Rasyid)

Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul Bercinta di Semak-semak, Pasangan Kekasih Ini Kehilangan Sepeda Motor

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini