Barang bukti yang diamankan polisi dari pelaku berupa senjata tajam jenis pisau, baju, celana dan sendal pelaku juga dijadikan BB.
Sebelumnya diberitakan punggung sebelah kiri Sutran Efendi warga asal Lahat, Sumatera Selatan (Sumsel) bolong, korban tewas bersimbah darah dengan luka bekas tusukan senjata tajam (sajam).
Korban tewas ditusuk dari belakang saat menonton sabung ayam di Desa Nilo Dingin, Kecamatan Lembah Masurai, Kabupaten Merangin Merangin, pada Selasa (8/6/2021) lalu.
Kini tersangka telah mendekam di Mapolres Merangin dan terancam hukum 15 tahun penjara.
Artikel ini telah tayang di TribunJambi.com dengan judul Perselingkuhan Jadi Motif Hasan Aulia Nekat Tikam Sutran Efendi Hingga Tewas
(Tribunjambi.com/ Darwin Sijabat)
Berita lainnya seputar kasus pembunuhan.