News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

KRONOLOGI Remaja 14 Tahun Dirudapaksa Pria yang Dikenal Lewat FB, Diajak Tinggal Bersama di Hotel

Penulis: Nanda Lusiana Saputri
Editor: Tiara Shelavie
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Seorang remaja berinisial FN (14) menjadi korban rudapaksa yang dilakukan oleh pria yang dikenalnya lewat media sosial Facebook.

TRIBUNNEWS.COM - Seorang remaja berinisial FN (14) menjadi korban rudapaksa yang dilakukan oleh pria yang dikenalnya lewat media sosial Facebook.

Gadis asal Kediri, Jawa Timur tersebut dirudapaksa selama 17 hari oleh pelaku di sebuah hotel di Surabaya.

Diketahui, pelaku berinisial D (21), warga Trenggalek, Jawa Timur.

Dalam melancarkan askinya, pelaku menjanjikan akan memberikan korban pekerjaan dan sepeda motor.

Kasatreskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Oki Ahadian mengungkapkan pelaku, pelaku berinisial DPU (21) kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan.

"Tersangka ini kami tahan setelah dapat limpahan dari Polsek Ngadiluwih Kediri, karena lokasi atau tempat kejadiannya di sini (Surabaya)," ujar Oki, Sabtu (12/6/2021), seperti dikutip dari Kompas.com.

Peristiwa itu berawal saat pelaku dan korban saling berkenalan lewat Facebook. Keduanya kemudian bertukar nomor telepon dan intens berkomunikasi.

Setelah setahun berkenalan, pelaku terus membujuk korban. D pun akhirnya berhasil mengambil hati FN.

Baca juga: Residivis Lakukan Aksi Perampokan dan Rudapaksa di Deli Serdang, Awalnya Pergoki Sejoli Memadu Kasih

Kemudian pada bulan Mei 2021, pelaku meminta korban untuk datang ke Surabaya. Saat itu, korban dijanjikan pekerjaan dan akan diberi motor oleh pelaku.

D pun menjemput FN di Terminal Bungurasih, ia kemudian mengajakan korban berkeliling untuk mencari tempat tinggal.

"Di sana tersangka mengajak korban ke hotel untuk tinggal, ternyata tinggal berdua sambil dibujuk rayu dijanjikan pekerjaan," kata Kanit Pelayanan Perempuan dan Anak Satreskrim Polrestabes Surabaya, Iptu Qomar, sebagaimana dikutip Tribunnews.com dari TribunJatim.com.

Dari situ, korban tinggal bersama dengan pelaku selama 17 hari tanpa kejelasan pekerjaan seperti yang dijanjikan pelaku.

Korban juga dirudapaksa berulang kali oleh pelaku. Dalam sehari, korban dirudapaksa selama tiga kali, bahkan lebih.

Namun, saat tinggal bersama itu, keduanya kehabisan uang. Sehingga uang saku milik korban dan handphonenya terpaksa dijual untuk memenuhi biaya sewa hotel dan makan sehari-hari.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini