TRIBUNNEWS.COM - Berikut berita populer regional dalam 24 jam terakhir.
Sederet fakta suami di Kabupaten Solok Selatan, Sumatera Barat paksa istri buat video syur dengan pria lain. Niatnya, hasil rekaman video tersebut akan dijual.
Lalu, viral pendeta datang ke pernikahan putrinya, tapi tak bisa menjadi wali.
Kemudian, oknum guru SMP tega melecehkan siswanya berulang kali. Diduga pelaku seorang gay.
Selanjutnya, Sekretaris Daerah (Sekda) Nias Utara yang terjaring razia hiburan malam sempat mengaku sebagai ASN Dinas Kesehatan.
Berita lain, seorang ayah di Indragiri Hulu (Inhu), Riau tega merudapaksa putri kandungnya puluhan kali selama tiga tahun.
Baca juga: Daftar Kekayaan Yafeti Nazara, Sekda Nias Utara yang Digerebek Pesta Narkoba di Medan, Capai Rp20 M
Berikut 5 berita populer regional selama 24 jam terakhir:
1. 5 FAKTA Suami Paksa Istri Buat Video Syur dengan Pria Lain, Niat Jual Hasil Rekaman untuk Dapat Uang
Seorang suami berinisial AY harus rela berurusan dengan pihak kepolisian
Pria berasal dari Kabupaten Solok Selatan, Sumatera Barat itu ditangkap setelah memaksa istrinya sendiri untuk membuat video syur.
Mirisnya lagi, ia memerintahkan istrinya berhubungan badan dengan pria lalu direkam.
AY berniat apa yang dilakukannya itu untuk bisa memenuhi kebutuhan rumah tangganya.
Diketahui selama memaksa istrinya, AY sudah membuat lima buah video syur.
Isi video tersebut berupa aksi di atas ranjang AY dan istrinya.
Pelaku juga memaksa istri untuk berhubungan badan dengan pria lain.
2. VIRAL Pendeta Datang ke Pernikahan Putrinya, Hanya Bisa Menyaksikan Tanpa Bisa Jadi Wali
Sebuah video tentang seorang ayah yang berprofesi sebagai pendeta, rela melihat sang anak menikah meski tak dapat menjadi wali nikahnya, viral dimedia sosial.
Video tersebut diunggah oleh sang anak, Cristin Natalia Inten Patoh (21) pada Instagram milik pribadinya di @christin_natalia.ip, Jumat (9/4/2021) lalu.
Tidak hanya di Instagram, Cristin juga mengunggah momen tersebut di YouTube milik pribadinya di channel Cristin Natalia Official.
Diketahui, Cristin dari kecil telah memeluk agama yang sama dengan agama yang dianut sang ibu, Islam.
Sementara sang ayah, Nelvin Bondi Patoh (46), memeluk agama Kristen Protestan.
Sehingga, dalam aturan agama yang dianut Cristin, Nelvin tidak dapat menjadi wali nikah anaknya.
Meski demikian, baik Cristin, Nelvin, maupun semua anggota keluarga tidak merasa keberatan dan sangat memahami hal ini.
3. Diduga Gay, Oknum Guru SMP Ini Lecehkan Siswanya, Aksi Bejat Dilakukan Berulang Kali
Kasus pelecehan anak di bawah umur terjadi di Kota Padang Panjang, Sumatera Barat (Sumbar).
Diketahui yang menjadi pelakunya adalah oknum guru SMP berinisial MS.
Pria berumur 33 tahun itu tega melecehkan siswanya sendiri.
Kasat Reskrim Polres Padang Panjang, Iptu Ferlyanto Pratama membenarkan kasus ini.
Baca juga: Pemuda di Purwakarta Lecehkan Gadis 16 Tahun, Modus Korban Dicekoki Minuman Keras oleh Pelaku
Atas perbuatannya itu, guru yang diduga penyuka sesama jenis (gay) ini harus berurusan dengan pihak kepolisian.
Ia mengatakan, pelaku diamankan sesuai Laporan Polisi Nomor: LP/105/V/REN.4.2./2021/SPKT UNIT II Polres Padang Panjang, tanggal 25 Mei 2021.
4. Sekda Nias Utara Terjaring Razia Hiburan Malam, Sempat Mengaku ASN Dinkes Kabupaten
Bupati Nias Utara Amizaro Waruwu akhirnya angkat bicara soal Sekretaris Daerah Yafeti Nazara yang kini sedang diamankan di Polrestabes Medan terkait kasus narkoba.
"Sekda, sesuai konfirmasi dia ada urusan dinas ke Medan sejak Jumat lalu," katanya kepada Tribun Medan melalui saluran telepon, Senin (14/6/2021).
Dia pun menjelaskan kegiatan dinas tersebut terkait konsultasi ke Pemprov Sumut.
Saat ditanya ke bagian mana, ia mengaku tidak terlalu mengetahui sebab sedang berada di luar kota.
Ia pun menegaskan jika memang Sekda Nias Utara tersebut jadi tersangka soal narkotika maka akan langsung dicopot.
Namun dia meminta untuk menelepon wakil bupati untuk informasi lebih lanjut.
Saat dirazia, Sekda Nias ini sempat mengaku dirinya adalah ASN dinas kesehatan dari kabupaten.
5. Duh, Bapak di Inhu Ini Cabuli Putri Kandungnya Puluhan Kali Selama 3 Tahun
UCK (48) pria asal Indragiri Hulu (Inhu) Riau tega mencabuli anak kandungnya .
Pelaku mencabuli putrinya tersebut di rumahnya di Kelurahan Sekip Hilir, Kecamatan Rengat.
Pria bejaT itu melakukan aksinya puluhan kali sejak tahun 2018 hingga Mei 2021.
Informasi dari Kepolisian saat ini korban tengah hamil tiga bulan.
Baca juga: Pria Nagan Raya Aceh Cabuli Anak Tiri, Modusnya Minta Dipijat Lalu Dipaksa Berhubungan Badan
Pelaku berhasil diringkus unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Inhu, Sabtu (12/6/2021) kemarin, sekira pukul 13.00 WIB di sebuah warung makan, jalan Sultan Kelurahan Kampung Besar Kota Kecamatan Rengat.
Terkait kasus persetubuhan anak bawah umur ini, Kapolres Inhu, AKBP Efrizal melalui PS Paur Humas Polres Inhu, Aipda Misran.
Diungkapkan Misran, kasus ini mulai terjadi pada November 2018.
Aksi cabul tersebut dilakukan pelaku ketika ibu korban tidak berada di rumah.
(Tribunnews)