News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Fakta Terbaru Kasus Pembunuhan Rian yang Mayatnya Dibakar, Dipicu Cinta Sesama Jenis, Ada 9 Pelaku

Penulis: Endra Kurniawan
Editor: Daryono
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

(Kiri) Kapolda Sulsel Irjen Pol Merdisyam didampingi Kabid Humas Kombes Pol E Zulpan saat menjelaskan kasus pembunuhan sadis di Makassar dan (Kanan) Lokasi penemuan mayat Rian.

TRIBUNNEWS.COM - Kasus pembunuhan sadis seorang pemuda bernama Rian (21) akhirnya mulai terungkap.

Seperti diberitakan sebelumnya, korban yang diketahui berasal dari Kabupaten Gowa ditemukan tak bernyawa di Kecamatan Mallawa, Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan.

Kondisi mayat Rian ketika itu ditemukan mengalami luka bakar.

Berkat kerja keras pihak kepolisian, sejumlah fakta baru terungkap.

Mulai motif dari pembunuhan hingga jumlah pelaku yang tega menghabisi Rian, berikut uraian lengkapnya:

Baca juga: Asmara Sesama Jenis Berujung Pembunuhan, Korban Dibunuh di Hotel Lalu Mayatnya Dibakar di Maros

Motif Pembunuhan

Kasat Reskrim Polres Maros, AKP Nico Ericson menunjukkan sketsa wajah korban yang tewas terbakar bernama Rian (21 tahun) di Mallawa, Maros, Sulawesi Selatan. (TRIBUN-TIMUR.COM/NURUL HIDAYAH)

Belakangan diketahui, pembunuhan Rian dipicu masalah cinta sesama jenis.

Fakta ini diungkap oleh Kapolda Sulsel, Irjen Pol Merdisyam saat gelaran konferensi pers pengungkapan kasus pembunuhan di Mapolda Sulsel, Jalan Perintis Kemerdekaan, Makassar, Kamis (17/6/2021) siang.

Irjen Merdisyam, dalam keterangannya, pelaku membunuh Rian karena merasa sakit hati.

Rian diketahui memiliki hubungan spesial dengan orang lain.

“Ini berawal dari hubungan asmara sejenis yang menemukan kecemburuan dan menimbulkan kemarahan terhadap pelaku, dan menganiaya dan meninggal korban,” katanya dikutip dari Tribun-Timur.com, Kamis (17/6/2021).

Baca juga: Rian Dibunuh di Hotel Lalu Dibakar di Maros, Keluarga: Sungguh Tega Pelaku Membakar Sesama Manusia

Kronologi Lengkap Pembunuhan

Polisi olah TKP mayat terbakar di sebuah ladang, di Desa Padaelo, Kecamatan Mallawa, Kabupaten Maros, Jumat (11/6/2021) dini hari (Tribun-Timur/Istimewa)

Dilansir dari Tribun-Timur.com, Rian awalnya dibunuh di sebuah hotel yang terletak di kawasan Pantai Losari, Makassar, Kota Makassar.

Kemudian pelaku membawa mayat Rian ke Kabupaten Maros dengan menggunakan mobil.

Saat tiba di Bukit Tinggi, Kecamatan Mallawa, Maros, mayat Rian dibakar dengan menggunakan bensin dan api.

Sebelumnya, kepolisian mengungkap, pelaku membunuh Rian di sebuah hotel, kawasan Pantai Losari, Makassar.

Sehabis itu, pelaku pun membawa mayat korban ke Maros, 107 kilometer.

Saat itu, pelaku itu pun langsung membakar mayat Rian.

Mayat Rian terbakar di tengah perkampungan.

Tak ada saksi mata saat para pelaku itu membakar mayat Rian.

Selanjutnya pelaku melarikan diri ke arah Kabupaten Bone.

Mereka sempat singgah di sebuah warung untuk membersihkan diri.

Kemudian mayat Rian ditemukan polisi bersama warga pada Jumat (11/06/2021).

Baca juga: UPDATE Pria Tewas Terbakar di Maros, Hasil Autopsi Korban Diduga Punya Kelainan Orientasi Seksual

Ada 9 Pelaku

Kapolda Sulsel Irjen Pol Merdisyam didampingi Kabid Humas Kombes Pol E Zulpan dan Direskrimum Turman Sormin Siregar merilis pengungkapan kasus pembunuhan di Mapolda Sulsel, Jl Perintis Kemerdekaan, Makassar, Kamis (17/6/2021) siang. (TRIBUN-TIMUR.COM/MUSLIMIN EMBA)

Merdisyam menjelaskan, total pelaku yang terlibat dalam kasus pembunuhan dan pembakaran jasad Rian itu berjumlah sembilan orang.

"Para pelaku ada sembilan orang dan berhasil ditangkap delapan orang. Sementara satu orang lainnya masih DPO," ucapnya dikutip dari Tribun-Timur.com.

Sedangkan pelaku yang masih dalam pencarian atau DPO, yaitu pria bernama Dion.

Satu dari ke delapan pelaku yang telah diamankan itu adalah perempuan berinisial H alias Lala (23).

Sementara, tujuh lainnya yang berhasil diamankan adalah laki-laki berinisial MA (19), DAS (19), FS (16), AP (19), TH (22), AI (17) dan MAN (16).

Dari sembilan pelaku itu, MA disinyalir sebagai otak dan pelaku utama pembunuhan Rian.

Ke sembilan pelaku yang telah ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan berencana itu terancam hukuman seumur hidup atau maksimal 20 tahun penjara.

(Tribunnews.com/Endra Kurniawan)(Tribun-Timur/Muslimin Emba/Muh Hasim Arfah/Nurul Hidayah)

Berita lainnya terkait kasus pembunuhan berencana.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini