Sehingga akhirnya keduanya menjalani hubungan asmara selama tujuh bulan, tanpa sepengetahuan orangtua korban.
"Tersangka menyetubuhi korban di rumahnya, saat kondisi rumah dalam keadaan sepi. Tersangka menyetubuhi korban saat orangtua korban sedang pergi bekerja," terang AKP Suseno, Rabu.
Orangtua korban akhirnya mengetahui jika korban telah disetubuhi oleh tersangka Mang Dis, saat tidak sengaja menemukan obat pelancar haid.
Baca juga: Kakek di Tuban Setubuhi Cucu Berusia 15 Tahun, Aksi Dilakukan Berkali-kali hingga Korban Hamil
Kasus ini kemudian dilaporkan oleh orangtua korban ke Mapolres Buleleng, pada 12 Mei 2021 lalu.
Berangkat dari laporan itu, polisi kemudian melakukan penyelidikan, serta melakukan visum terhadap korban.
Dari hasil visum, ditemukan luka robek lama di bagian selaput dara korban.
Setelah menemukan cukup bukti, polisi kemudian melakukan penahanan terhadap Mang Dis pada 25 Mei 2021 kemarin.
Disinggung terkait kondisi korban, AKP Suseno menyebut, meski sempat ditemukan obat pelancar haid di tas milik korban, namun setelah dilakukan pemeriksaan oleh pihak medis, korban dinyatakan tidak dalam kondisi hamil.
"Korban memang sempat terlambat datang bulan, namun dia tidak hamil," ucapnya.
Artikel ini telah tayang di Tribun-Bali.com dengan judul Mantan Guru Asal Buleleng Setubuhi Keponakannya Empat Kali
(Tribun-Bali.com/Ratu Ayu Astri Desiani)
Berita lainnya seputar kasus rudapaksa anak di bawah umur.