TRIBUNNEWS.COM, JEMBRANA - M alias D, seorang kakek di Jembrana, Bali melakukan tindak asusila terhadap bocah perempuan berusia 10 tahun.
Padahal, pelaku diketahui sudah memiliki tiga istri.
Atas perbuatannya, kini M alias D harus menghabiskan masa tuanya di balik jeruji besi untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Sebelumnya, pelaku diringkus aparat PPA Satreskrim Polres Jembrana.
Kapolres Jembrana, AKBP I Ketut Gede Adi Wibawa mengatakan, aksi bejat tersangka terbongkar setelah orangtua korban memergoki perbuatan pelaku.
Saat itu pelaku beraksi melakukan pelecehan di rumahnya.
Orangtua atau bapak si anak itu pun sempat naik pitam dan hendak menghajar si kakek.
Baca juga: Kakek 3 Istri di Jembrana Lecehkan Anak Tetangga, Pelaku Nyaris Dihajar Warga
Beruntung warga menahan emosi dan melaporkan kejadian tersebut kepada aparat kepolisian.
“Jadi korban diketahui akan disetubuhi. Bapak dari korban yang mengetahui kemudian melaporkan kejadian ke kantor polisi,” ucapnya, Jumat (18/6/2021).
Ketut mengatakan saat warga mengamankan tersangka dan melaporkan kejadian kepada polisi pelaku hendak kabur.
Saat itu, kakek enam cucu tersebut beralasan hendak mengambil obat untuk masalah penyakit bawaannya.
Tapi alasan itu hanya menjadi dalih agar dirinya bisa kabur.
Baca juga: Kakek di Jembrana Diduga Lecehkan Bocah 10 Tahun, Pelaku Nyaris Diamuk Warga karena Berusaha Kabur
Warga yang sejatinya sudah tidak ingin main hakim sendiri, saat itu sempat geram dan hendak menghajar tersangka.
Namun, petugas datang dan langsung menangkap tersangka dan dibawa ke Mapolres Jembrana.
“Kami kenakan UU Perlindungan anak dengan ancama hukuman di atas lima tahun. Tersangka dan korban adalah tetangga,” ungkapnya.
Sebelumnya diberitakan kasus dugaan pencabulan terjadi di Jembrana.
Seorang bocah berusia 10 tahun, diduga dicabuli kakek-kakek, dimana masih kerabat dari korban.
Kejadian ini terjadi pada Kamis 10 Juni 2021 sore lalu.
Baca juga: Ibu Rumah Tangga Diduga Selundupkan 4 Ekor Penyu di Jembrana Bali
Informasi yang dihimpun, kasus ini sudah di tangani unit PPA (Perlindungan Perempuan dan Anak) Satreskrim Polres Jembrana.
Kasus ini sempat mengundang massa yang geram terhadap aksi kakek yang sudah beberapa kali menikah.
Beruntungnya, semua bisa diamankan polisi dan si terduga pelaku digiring ke sel jeruji besi.
Kejadian dugaan pencabulan ini sendiri dibongkar bapak korban, dimana saat siang hari setelah pulang kerja tidak mendapati anaknya di rumah.
Kemudian, ia mencari ke rumah adiknya yang jaraknya berdekatan dengan rumah.
Sebelum sampai di rumah adiknya, ia melihat ada sandal anaknya di depan rumah pelaku.
Bapak korban pun masuk ke rumah pelaku dan di salah satu kamar betapa kagetnya mendapati anaknya menjadi korban pencabulan.
Kejadian itu pun dilaporkan ke pihak desa serta Bhabinkamtibmas dan Babinsa.
Menariknya, setelah diamankan kakek ini malah kabur dengan alasan mengambil obat untuk penyakit bawaannya.
Warga dan keluarga korban yang sempat redah emosi, kembali tersulut mengetahui pelaku kabur.
Akhirnya dilakukan pengejaran terhadap pelaku dan ditemukan di dekat pantai dan diserahkan ke Polres Jembrana.
Penulis: I Made Ardhiangga Ismayana
Artikel ini telah tayang di Tribun-Bali.com dengan judul Tak Puas Dengan Tiga Istri, Kakek Ini Tega Cabuli Bocah 10 Tahun di Jembrana Bali