News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Warga Desa Kranggan Terdampak Proyek Pembangunan Tol Yogya-Solo Terima Ganti Rugi Rp 78,7 Miliar

Editor: Dewi Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Suasana pencairan uang ganti rugi UGR tanah terdampak pembangunan tol Yogyakarta-Solo di Desa Kranggan, Kecamatan Polanharjo, Kabupaten Klaten, Jumat (18/6/2021).

TRIBUNNEWS.COM, KLATEN - Sejumlah warga Desa Kranggan, Kecamatan Polanharjo menerima pencairan uang ganti rugi (UGR) tanah terdampak pembangunan jalan tol Yogyakarta-Solo di Kabupaten Klaten, Jawa Tengah, Jumat (18/6/2021).

Total terdapat 116 bidang tanah milik warga dan tanah kas desa (TKD) yang ikut terdampak pembangunan proyek strategis nasional (PSN) tersebut.

116 bidang tanah terdampak pembangunan tol itu, nilai total pembayaran UGR-nya sebesar Rp 78,7 miliar.

Pantauan Tribun Jogja di lokasi, pencairan UGR tol Yogyakarta-Solo di desa itu berjalan dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat.

Para penerima UGR dibagi pada dua sesi untuk menghindari terjadinya kerumunan saat pencairan UGR tersebut.

Kepala Desa Kranggan, Gunawan Budi Utomo mengatakan, pencairan UGR sebanyak 116 bidang tanah tersebut merupakan tahap pertama.

Baca juga: Protes Ganti Rugi Pembebasan Lahan Tol Semarang-Demak, Warga Mengadu ke Komisi II DPR RI

"Pencairan 116 bidang ini kan tahap pertama, dari total 133 bidang tanah yang ikut terdampak pembangunan tol Yogyakarta-Solo," ujarnya saat ditemui Tribun Jogja di kantor desa tersebut.

Ia mengatakan, 17 bidang tanah yang belum dibayarkan oleh pihak panitia pengerjaan jalan tol Yogyakarta-Solo karena persyaratan administrasi dari 7 bidang tanah milik warga belum lengkap.

"Jadi sisa 17 bidang tanah ini 10 bidang adalah tanah kas desa atau TKD. Tanah kas desa ini masih proses untuk pencairan UGR, begitu juga dengan 7 bidang tanah milik warga yang belum," ucapnya.

Menurut Gunawan, 116 bidang yang menerima UGR pada pencairan tahap pertama tersebut terdiri dari lahan persawahan, permukiman hingga tempat usaha.

Sementara itu, Staf PPK pembangunan jalan tol Yogyakarta-Solo di Klaten, Christian Nugroho menambahkan pembayaran UGR bagi 116 bidang tanah terdampak tol tersebut jika dijumlahkan senilai Rp 78,7 miliar.

"Kalau totalnya 116 bidang tanah ini sebanyak Rp 78,7 miliar. Pembayaran dibagi dalam dua sesi undangan untuk mencegah kerumunan," imbuhnya. (Mur)

Artikel ini telah tayang di TribunJogja.com dengan judul UPDATE Tol Yogyakarta-Solo, Rp78,7 Miliar Guyur Pemilik 116 Bidang Tanah di Kranggan Klaten

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini