Menurut Gunawan, 116 bidang yang menerima UGR pada pencairan tahap pertama tersebut terdiri dari lahan persawahan, permukiman hingga tempat usaha.
Sementara itu, Staf PPK pembangunan jalan tol Yogyakarta-Solo di Klaten, Christian Nugroho menambahkan pembayaran UGR bagi 116 bidang tanah terdampak tol tersebut jika dijumlahkan senilai Rp78,7 miliar.
"Kalau totalnya 116 bidang tanah ini sebanyak Rp78,7 miliar. Pembayaran dibagi dalam dua sesi undangan untuk mencegah kerumunan," imbuhnya. (Tribunjogja.com/Mur)
Artikel ini telah tayang di TribunJogja.com dengan judul Kisah Warga Klaten Terima Uang Miliaran Ganti Rugi Tol Yogyakarta-Solo