Akibat lemparan gelas itu, ia menerima delapan jahitan.
Sri pun mengalami trauma atas perbuatan suaminya.
"Saya harusnya rawat inap, tapi nggak bisa karena saya kerja. Saya nafkahi anak-anak saya sendiri karena dia (suami) nggak kerja," kata Sri.
Baca juga: Kronologi Anggota TNI Dikeroyok 10 Preman, Berawal saat Pelaku Minta Uang Parkir dengan Cara Kasar
Sebelumnya, kata Sri, SB juga pernah melakukan tindakan kekerasan terhadap anak pertama dan ketiganya beberapa tahun lalu.
Akibatnya, anak pertama mendapatkan jahitan sepanjang 5 cm, sedangkan anak bungsunya sepanjang 14 cm.
"Karena udah nggak tahan lagi, jadinya saya laporin ke polisi. Saya harap polisi segera melakukan tindakan. Saya dan anak-anak bisa aman," kata Sri.
Kasatreskrim Polresta Bandar Lampung Kompol Resky Maulana membenarkan laporan tersebut.
Laporan tersebut diterima dengan tanda bukti lapor LP/B/1392/VI/2021/LPG/RESTA BALAM tanggal 19 Juni 2021 di SPKT Polresta Bandar Lampung.
Menurutnya, saat ini masih mendalami keterangan dari pelapor.
"Pelapor sudah kita BAP oleh penyidik," kata Resky.
Selain itu, lanjut Resky, pihaknya masih menunggu hasil visum luka yang dialami korban akibat tindak kekerasan yang diduga dilakukan oleh suaminya.
"Segera kita lakukan penindakan. Apabila sudah terpenuhi unsur yang dilanggar, akan kita lakukan penangkapan," kata Resky.
Berita terkait kasus penganiayaan
(Tribunlampung.co.id/Joviter Muhammad)
Artikel ini telah tayang di TribunLampung.co.id dengan judul Kepala Bocor Dilempar Gelas Kopi, IRT di Way Halim Bandar Lampung Laporkan Suaminya